Detikgayonews.com, Takengon | Kabar baik bagi aparat kampung di Kabupaten Aceh Tengah karena gaji mereka yang sempat tertunda untuk bulan Nopember dan Desember 2025 akan segera cair sebelum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Kepastian pembayaran gaji perangkat kampung itu, disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Aceh Tengah, Ir. Mursyid, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan gaji aparat desa di Aceh Tengah sudah disalurkan.
Hal itu disebutkan Mursyid untuk menjawab keresahan perangkat kampung di Aceh Tengah yang belum menerima gaji. “Kalau tidak ada halangan sebelum puasa sudah kita bayarkan,” kata Mursyid.
Disebutkan Sekda Pemkab Aceh Tengah ini, sebelumnya ada camat menyampaikan aspirasi serupa dari para reje (kepala desa-red) yang meminta agar gaji mereka segera dicairkan.
“Setelah kami berkonsultasi dengan pihak BPKK, diupayakan sebelum puasa gaji perangkat desa disalurkan. Terlambatnya pembayaran gaji ini karena keterbatasan anggaran daerah,” pungkas Mursyid.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah aparat desa di Kabupaten Aceh Tengah mengeluhkan lambatnya proses pencairan gaji mereka. Bahkan sisa gaji untuk bulan Nopember dan Desember 2025 juga belum dibayarkan.
Alhasil, para aparat kampung di Aceh Tengah selama tiga bulan terakhir belum menerima gaji, termasuk untuk bulan Januari 2026. Hal itu membuat sebagian mengaku mulai kesulitan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Semoga pemerintah kabupaten dapat segera memproses dan mencairkan gaji kami sebelum puasa ini,” harap salah seorang aparat kampung yang menolak namanya di publikasi, Selasa (3/1/2026).
Menurutnya, paska bencana banjir bandang dan tanah longsor mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, tidak terkecuali para aparat desa juga ikut terdampak.
“Menjelang bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari, tentu kebutuhan pun meningkat, khususnya untuk megang nanti. Harapan satu-satunya, gaji kami bisa segera dicairkan oleh pemerintah kabupaten,” harapnya. (Yd).













