• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • DAERAH
    • ACEH TENGAH
    • BENER MERIAH
    • GAYO LUES
    • ACEH TENGGARA
  • NASIONAL
  • PARLEMENTARIA
  • KAMTIBMAS
  • EKONOMI
  • SOSIAL BUDAYA
  • PARIWISATA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Detik Gayo News
  • BERANDA
  • DAERAH
    • ACEH TENGAH
    • BENER MERIAH
    • GAYO LUES
    • ACEH TENGGARA
  • NASIONAL
  • PARLEMENTARIA
  • KAMTIBMAS
  • EKONOMI
  • SOSIAL BUDAYA
  • PARIWISATA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Detik Gayo News
No Result
View All Result

Terkait Kasus Penganiayaan Maling Mesin Kopi, APH Telah Memberikan Kesempatan untuk Mediasi

detikgayonews by detikgayonews
Januari 30, 2026
in SOSIAL BUDAYA
0 0
0
Terkait Kasus Penganiayaan Maling Mesin Kopi, APH Telah Memberikan Kesempatan untuk Mediasi
Share on FacebookShare on Twitter

*Korban Telah Divonis 1,4 Tahun Penjara atas Kasus Pencurian

Detikgayonews.com, Takengon | Dugaan kasus penganiyaan terhadap pelaku maling mesin kopi di Aceh Tengah beberapa hari terakhir menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Beberapa pemuda dituntut 1,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Tengah karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencuri mesin kopi.

Penanganan perkara penganiayaan itu, dengan laporan polisi No 139 tanggal 17 Agustus 2025. Terlapor diantaranya SM (22), MA (22), MN (20) dan AH (22).

Adapun yang menjadi korban untuk kasus penganiayaan tersebut, FH (17) yang merupakan pelaku pencuri mesin kopi. Dia telah menjalani hukuman dengan sanksi vonis 1,4 tahun penjara atas kasus pencurian itu.

Kini, justru kasus penganiayaan terhadap dirinya sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Takengon. Bahkan JPU Kejari Takengon telah menjatuhkan tuntutan terhadap empat orang yang kini menjadi terdakwa di PN Takengon.

Berdasarkan hasil penelusuran Detikgayonews.com, sebelum kasus itu bergulir ke meja hijau, pihak Aparat Penegak Hukum (APH)  diantaranya penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah telah memberikan ruang mediasi.

Namun dua kali mediasi pada tgl 5 dan 8 September 2025 tidak membuahkan hasil. Walau telah diberi ruang mediasi, bahkan lebih dari sekali tetapi tetap saja tidak ada kesepakatan antar kedua belah pihak sehingga prosesnya kini ada di tangan JPU Kejari, Takengon.

Adapun kronologis kejadian, pada Kamis 14 Agustus 2024, sekira pukul 24.00 WIB korban, FH (pelaku pencurian-red) telah mencuri satu buah mesin penggiling kopi disebuah rumah.

Keesokan harinya, FH menjual mesin penggiling kopi yang dicuri tersebut. Uang hasil penjualannya digunakan untuk pergi jalan-jalan ke Kota Lhokseumawe.

Kemudian pada Sabtu tanggal 16 Agustus 2025, FH hendak pulang kerumahnya di Kampung Wihni Bakong, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah.

Namun dalam perjalanan pulang, FH berpapasan dengan para terduga pelaku penganiyaan di Kampung Kayu Kul, Kecamatan Pegasing.

Para pelaku, lantas melakukan penganiyaan dengan memukuli korban. Bukan sekali, tetapi aksi penganiyaan itu, dilakukan di tiga lokasi berbeda. Beruntung, warga melihat aksi itu, dan korban langsung diamankan di Polsek Silih Nara.

Berdasarkan hasil visum Dokter RSU Datu Beru, Takengon, FH mengalami luka lecet dibawah mata kanan, luka pendarahan di bola mata kiri, luka lecet di dada bagian belakang dan luka melintang.

Atas kejadian itu, FH yang merupakan korban penganiayaan, sekaligus pelaku pencurian kopi, melaporkan aksi penganiayaan itu, ke Polres Aceh Tengah. Laporan itu, dibuat oleh orangtua korban, Armoja (44).

Kini, kasus pencurian mesin kopi yang berujung pada penganiayaan tersebut, berakhir di meja hijau. Kasus ini, menjadi polemik pada proses penegakan hukum di Aceh Tengah.

Bahkan menjadi sorotan publik dan viral di dunia maya. Disisi lain, aparat penegak hukum dihadapkan dengan dilema karena telah memberikan ruang mediasi terhadap pelapor maupun terlapor untuk kasus penganiayan namun menemui jalan buntu.

Berdasarkan keterangan lain yang berhasil dihimpun Detikgayonews.com, bahwa ruang mediasi, juga diberikan oleh pihak Kejari tetapi tetap tidak membuahkan hasil.

Pada akhirnya, kedua kasus yang saling berkaiitan itu, antara pencurian serta penganiayaan prosesnya tetap berjalan. Bahkan pelaku pencurian telah divonis, sehingga meruntuhkan kesan hukum melindungi pelaku kriminal.(Yd)

 

detikgayonews

detikgayonews

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

November 16, 2025
Ervan Ceh Kul Rilis Lagu “Sebuku Ni Bumi”, Suara Duka untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang

Ervan Ceh Kul Rilis Lagu “Sebuku Ni Bumi”, Suara Duka untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang

Desember 25, 2025
Merasa tak Dianggap, Pengurus Pordasi Aceh Tengah Mengaku Kecewa

Merasa tak Dianggap, Pengurus Pordasi Aceh Tengah Mengaku Kecewa

September 6, 2025
Aceh Tengah Dikepung Bencana, Sembilan Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Aceh Tengah Dikepung Bencana, Sembilan Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

November 26, 2025

Dani Alves: The truth behind fights with Cristiano Ronaldo

0
Munandar pimpin nakhoda FJL tiga tahun ke depan

Munandar pimpin nakhoda FJL tiga tahun ke depan

0
Gerak Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN di Bener Meriah Berlangsung Semarak

Gerak Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN di Bener Meriah Berlangsung Semarak

0
Pj Bupati Bener Meriah Pimpin Apel HKN

Pj Bupati Bener Meriah Pimpin Apel HKN

0
Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

April 18, 2026
Jelang Lebaran, Pemkab Aceh Tengah Salurkan ADK Sebesar Rp 11,73 Miliar

ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Tengah Diimbau Agar Patuh Bayar PBB-P2

April 17, 2026
Ketua Komunitas Kuda Tradisional Gayo Angkat Bicara Terhadap Pacuan Kuda Pasca Bencana 

Ketua Komunitas Kuda Tradisional Gayo Angkat Bicara Terhadap Pacuan Kuda Pasca Bencana 

April 17, 2026
Polisi Pastikan Tidak Ada Aktifitas Penambangan Ilegal di Linge

Polisi Pastikan Tidak Ada Aktifitas Penambangan Ilegal di Linge

April 17, 2026

Recommended

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

April 18, 2026
Jelang Lebaran, Pemkab Aceh Tengah Salurkan ADK Sebesar Rp 11,73 Miliar

ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Tengah Diimbau Agar Patuh Bayar PBB-P2

April 17, 2026
Ketua Komunitas Kuda Tradisional Gayo Angkat Bicara Terhadap Pacuan Kuda Pasca Bencana 

Ketua Komunitas Kuda Tradisional Gayo Angkat Bicara Terhadap Pacuan Kuda Pasca Bencana 

April 17, 2026
Polisi Pastikan Tidak Ada Aktifitas Penambangan Ilegal di Linge

Polisi Pastikan Tidak Ada Aktifitas Penambangan Ilegal di Linge

April 17, 2026

About Us

Detik Gayo News adalah portal berita daring yang menyajikan liputan terkini dari wilayah Gayo dan Aceh secara luas. Kami hadir sebagai sumber informasi yang memperkuat suara lokal, dengan berita-berita di bidang politik, sosial budaya, ekonomi, keamanan, pariwisata, hingga advertorial khusus daerah
Read more

Categories

Tags

acehtengah ASN benermeriah Beriman Brimob Brimobkompi3 budayagayo dispar donasi Gayo iduladha kajaribenermeriah kanker Kip Kipacehtengah kopi kopigayo kuliner lomba MK Museum Negeri Gayo pagan Palestina pariwisata pasarmurah Paud Pemilu pendidikan Pilkada Pilkada acehtengah PjBupati PLN PLN UIP PLTA Peusangan polresacehtengah Polresbenermeriah Qurban seni Sosialisasi Sumut Takengon Tumor UGP vlog wisata

Recent News

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

April 18, 2026
Jelang Lebaran, Pemkab Aceh Tengah Salurkan ADK Sebesar Rp 11,73 Miliar

ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Tengah Diimbau Agar Patuh Bayar PBB-P2

April 17, 2026

© 2023 Detikgayonews - Detikgayonews by detikgayonews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • ACEH TENGAH
    • BENER MERIAH
    • GAYO LUES
    • ACEH TENGGARA
  • NASIONAL
  • PARLEMENTARIA
  • KAMTIBMAS
  • EKONOMI
  • SOSIAL BUDAYA
  • PARIWISATA
  • ADVERTORIAL

© 2023 Detikgayonews - Detikgayonews by detikgayonews.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version