Detikgayonews.com | Takengen – PJ Bupati Aceh Tengah Resmi lantik lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung Ummi Pendopo, Selasa 19/03/24.
Ke lima lima anggota Komisi Independen Pemilihan yang di lantik yakni; Win Yusri Rahman, Maharadi, Pajrin, Marzuki dan Sabirin Syah.
Mereka dilantik sesuai SK KPU Nomor 321 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Pengangkatan sumpah itu dipimpin langsung oleh Bupati Teuku Mirzuan MT.
“Kami resmikan pengangkatan saudara sebagai Komisioner KIP Aceh Tengah, periode 2024-2029,” kata Mirzuan. (Add)
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Kembali Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja
Detikgayonews.com, Takengon | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 45,4 kilogram, Jumat (5/6/2026) pagi, sekira pukul 07.00 WIB....







