Detikgayonews.com | Takengen – PJ Bupati Aceh Tengah Resmi lantik lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung Ummi Pendopo, Selasa 19/03/24.
Ke lima lima anggota Komisi Independen Pemilihan yang di lantik yakni; Win Yusri Rahman, Maharadi, Pajrin, Marzuki dan Sabirin Syah.
Mereka dilantik sesuai SK KPU Nomor 321 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Pengangkatan sumpah itu dipimpin langsung oleh Bupati Teuku Mirzuan MT.
“Kami resmikan pengangkatan saudara sebagai Komisioner KIP Aceh Tengah, periode 2024-2029,” kata Mirzuan. (Add)
Polres Aceh Tengah Pantau Harga dan Stok Semen, Warga Diimbau tak Lakukan Penimbunan
Detikgayonews.com, Takengon | Jajaran Polres Aceh Tengah melakukan monitoring dan pengecekan terhadap ketersediaan serta harga semen di sejumlah toko bangunan di daerah itu, Rabu (29/7/2026). Kegiatan monitoring dilakukan...







