Detikgayonews.com | Takengen – PJ Bupati Aceh Tengah Resmi lantik lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung Ummi Pendopo, Selasa 19/03/24.
Ke lima lima anggota Komisi Independen Pemilihan yang di lantik yakni; Win Yusri Rahman, Maharadi, Pajrin, Marzuki dan Sabirin Syah.
Mereka dilantik sesuai SK KPU Nomor 321 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Pengangkatan sumpah itu dipimpin langsung oleh Bupati Teuku Mirzuan MT.
“Kami resmikan pengangkatan saudara sebagai Komisioner KIP Aceh Tengah, periode 2024-2029,” kata Mirzuan. (Add)
Pemkab Aceh Tengah Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Sambut HUT ke-81 RI
Detikgayonews.com | Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan membagikan sebanyak 1.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat umum dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...







