Pemerintah dan Masyarakat Harus Pro Aktif Edukasi Pencegahan Penularan HIV/AIDS
Detikgayonews.com, Takengon | Angka kasus HIV/AIDS masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah di Indonesia,termasuk di Kabupaten Aceh Tengah. Untuk itu diperlukan peran semua pihak agar dapat ikut terlibat dalam pencegahan penularan penyakit berbahaya tersebut.
Untuk menekan penyebaran, para ahli dan pemerintah menekankan bahwa edukasi HIV/AIDS adalah tugas bersama. Bukan hanya tanggung jawab tenaga kesehatan dan pemerintah saja.
Mengingat beberapa waktu lalu beredar cuitan kasus HIV/AIDS di Aceh Tengah tembus 49 kasus. 10 diantaranya dilaporkan merupakan pasien baru.
Ketua Bidang Keagamaan KNPI Aceh Tengah, Konadi Wan Prala, Selasa (2/9/2026) dalam pers releasenya mengajak semua elemen masyarakat untuk terus memberikan edukasi kepada generasi muda agar HIV/AIDS di kota dingin ini tidak menyebar luas.
“Jangan tunggu ada korban baru kita bergerak. Pencegahan itu lebih murah dan lebih manusiawi. Mari kita lawan HIV dengan informasi, bukan dengan stigma,” ajak Konadi Wan Prala.
Menurut Konadi, untuk memutus mata rantai itu ada dua hal utama yang perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat. Pertama, kenali cara penularan HIV diantaranya melalui alat suntik, cairan tubuh saat berhubungan dan dari ibu ke bayi.
“Kedua, hapus stigma dan diskriminasi ODHA berhak sekolah, kerja, dan berobat seperti warga lainnya. Diskriminasi membuat orang takut tes sehingga penularan justru tidak terkendali,” jelasnya.
Upaya lain dalam pencegahan penularan penyakit itu, sekolah dan kampus memberikan edukasi kesehatan reproduksi yang benar kepada remaja.
Termasuk peran tokoh agama dan tokoh adat dapat menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat melalui mimbar, ceramah serta pertemuan mulai dari tingkat desa.
“Keluarga menjadi support sistem agar ODHA tetap patuh minum obat dan produktif. Edukasi, tes, dan dukungan adalah kunci. Mari kita jadikan penanggulangan HIV/AIDS sebagai gerakan bersama demi generasi yang sehat dan bebas stigma,” pungkasnya. (Dul).





