• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • DAERAH
    • ACEH TENGAH
    • BENER MERIAH
    • GAYO LUES
    • ACEH TENGGARA
  • NASIONAL
  • PARLEMENTARIA
  • KAMTIBMAS
  • EKONOMI
  • SOSIAL BUDAYA
  • PARIWISATA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Detik Gayo News
  • BERANDA
  • DAERAH
    • ACEH TENGAH
    • BENER MERIAH
    • GAYO LUES
    • ACEH TENGGARA
  • NASIONAL
  • PARLEMENTARIA
  • KAMTIBMAS
  • EKONOMI
  • SOSIAL BUDAYA
  • PARIWISATA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Detik Gayo News
No Result
View All Result

Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

detikgayonews by detikgayonews
Februari 1, 2026
in SOSIAL BUDAYA
0 0
0
Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Ilustrasi

Detikgayonews.com, Takengon | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Flower Aceh mengecam keras kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Aceh Tengah.

Pihak Flower Aceh menegaskan akan mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas. Kasus ini kini telah berlanjut ke tahap penuntutan.

Flower Aceh menilai kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang menuntut tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan, keselamatan, serta pemulihan korban secara menyeluruh.

Manager Penanganan Kasus Flower Aceh, Fitri, mengatakan anak korban kekerasan tidak boleh kembali menjadi korban dalam proses hukum.

Menurutnya, negara wajib memastikan seluruh tahapan penanganan perkara mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Termasuk pendampingan hukum yang ramah anak serta pemulihan psikososial yang berkelanjutan.

“Anak korban kekerasan tidak boleh mengalami viktimisasi berlapis. Proses hukum harus melindungi, bukan justru melukai kembali,” kata Fitri, Minggu (1/2/2026).

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati. Ia mendesak aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berperspektif hak anak.

Serta menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban dan upaya pencegahan kekerasan serupa di masa depan.

“Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Pemerintah daerah harus memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk layanan pemulihan, mekanisme pencegahan, serta pengawasan terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan kekerasan,” ujar Riswati.

Flower Aceh menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini bersama elemen masyarakat sipil lainnya, sekaligus mendorong perbaikan kebijakan dan praktik perlindungan anak agar hak-hak anak di Aceh benar-benar terpenuhi.

Sementara itu, Ketua Forum Perempuan Muda (FPM) Aceh, Dinah Anzani, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan kewajiban negara.

“Setiap pembiaran terhadap kekerasan terhadap anak, kata dia, adalah bentuk pelanggaran hak asasi anak yang tidak boleh ditoleransi,” ujar Dinah Anzani.

Perkara penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Kabupaten Aceh Tengah dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 139 tertanggal 17 Agustus 2025, yang ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Empat orang pemuda berusia 20 hingga 22 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan seorang anak laki-laki berusia 17 tahun.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami penganiayaan secara bersama-sama di beberapa lokasi berbeda hingga akhirnya diselamatkan oleh warga dan diamankan oleh aparat kepolisian untuk mendapatkan perlindungan serta penanganan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Rel/Yd).

detikgayonews

detikgayonews

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

November 16, 2025
Ervan Ceh Kul Rilis Lagu “Sebuku Ni Bumi”, Suara Duka untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang

Ervan Ceh Kul Rilis Lagu “Sebuku Ni Bumi”, Suara Duka untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang

Desember 25, 2025
Merasa tak Dianggap, Pengurus Pordasi Aceh Tengah Mengaku Kecewa

Merasa tak Dianggap, Pengurus Pordasi Aceh Tengah Mengaku Kecewa

September 6, 2025
Aceh Tengah Dikepung Bencana, Sembilan Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Aceh Tengah Dikepung Bencana, Sembilan Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

November 26, 2025

Dani Alves: The truth behind fights with Cristiano Ronaldo

0
Munandar pimpin nakhoda FJL tiga tahun ke depan

Munandar pimpin nakhoda FJL tiga tahun ke depan

0
Gerak Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN di Bener Meriah Berlangsung Semarak

Gerak Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN di Bener Meriah Berlangsung Semarak

0
Pj Bupati Bener Meriah Pimpin Apel HKN

Pj Bupati Bener Meriah Pimpin Apel HKN

0
Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

April 18, 2026
Jelang Lebaran, Pemkab Aceh Tengah Salurkan ADK Sebesar Rp 11,73 Miliar

ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Tengah Diimbau Agar Patuh Bayar PBB-P2

April 17, 2026
Ketua Komunitas Kuda Tradisional Gayo Angkat Bicara Terhadap Pacuan Kuda Pasca Bencana 

Ketua Komunitas Kuda Tradisional Gayo Angkat Bicara Terhadap Pacuan Kuda Pasca Bencana 

April 17, 2026
Polisi Pastikan Tidak Ada Aktifitas Penambangan Ilegal di Linge

Polisi Pastikan Tidak Ada Aktifitas Penambangan Ilegal di Linge

April 17, 2026

Recommended

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

April 18, 2026
Jelang Lebaran, Pemkab Aceh Tengah Salurkan ADK Sebesar Rp 11,73 Miliar

ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Tengah Diimbau Agar Patuh Bayar PBB-P2

April 17, 2026
Ketua Komunitas Kuda Tradisional Gayo Angkat Bicara Terhadap Pacuan Kuda Pasca Bencana 

Ketua Komunitas Kuda Tradisional Gayo Angkat Bicara Terhadap Pacuan Kuda Pasca Bencana 

April 17, 2026
Polisi Pastikan Tidak Ada Aktifitas Penambangan Ilegal di Linge

Polisi Pastikan Tidak Ada Aktifitas Penambangan Ilegal di Linge

April 17, 2026

About Us

Detik Gayo News adalah portal berita daring yang menyajikan liputan terkini dari wilayah Gayo dan Aceh secara luas. Kami hadir sebagai sumber informasi yang memperkuat suara lokal, dengan berita-berita di bidang politik, sosial budaya, ekonomi, keamanan, pariwisata, hingga advertorial khusus daerah
Read more

Categories

Tags

acehtengah ASN benermeriah Beriman Brimob Brimobkompi3 budayagayo dispar donasi Gayo iduladha kajaribenermeriah kanker Kip Kipacehtengah kopi kopigayo kuliner lomba MK Museum Negeri Gayo pagan Palestina pariwisata pasarmurah Paud Pemilu pendidikan Pilkada Pilkada acehtengah PjBupati PLN PLN UIP PLTA Peusangan polresacehtengah Polresbenermeriah Qurban seni Sosialisasi Sumut Takengon Tumor UGP vlog wisata

Recent News

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

April 18, 2026
Jelang Lebaran, Pemkab Aceh Tengah Salurkan ADK Sebesar Rp 11,73 Miliar

ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Tengah Diimbau Agar Patuh Bayar PBB-P2

April 17, 2026

© 2023 Detikgayonews - Detikgayonews by detikgayonews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • ACEH TENGAH
    • BENER MERIAH
    • GAYO LUES
    • ACEH TENGGARA
  • NASIONAL
  • PARLEMENTARIA
  • KAMTIBMAS
  • EKONOMI
  • SOSIAL BUDAYA
  • PARIWISATA
  • ADVERTORIAL

© 2023 Detikgayonews - Detikgayonews by detikgayonews.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version