• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 28, 2026
Detik Gayo News
  • Login
  • Home
  • News
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • Breaking News
  • OLAHRAGA
  • POLITIK HUKUM & KEAMANAN
  • EKONOMI & WISATA
  • PARLEMENTARIA & SOSOK
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • Breaking News
  • OLAHRAGA
  • POLITIK HUKUM & KEAMANAN
  • EKONOMI & WISATA
  • PARLEMENTARIA & SOSOK
  • OPINI
No Result
View All Result
Detik Gayo News
No Result
View All Result

Alumni GMNI Soroti Pemberian Dana Hibah Untuk Instansi Vertikal dari APBK Bener Meriah 

detikgayonews by detikgayonews
Mei 4, 2023
in DAERAH
402 22
0
Alumni GMNI Soroti Pemberian Dana Hibah Untuk Instansi Vertikal dari APBK Bener Meriah 
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Detikgayonews.com – Redelong | Salah seorang alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Mulyadi menyoroti pemberian dana hibah untuk instansi vertikal dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah tahun 2023.

Hal itu, dikemukakan oleh Mulyadi kepada melalui pers releasenya yang diterima, Kamis (4/5/2023). Menurut Mulyadi, pemberian dana hibah untuk instansi vertikal itu, dapat diakses di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bener Meriah.

Tercatat, dana hibah berupa kegiatan di beberapa instansi vertikal seperti pembangunan sarana dan prasarana olah raga di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bener Meriah. Pemberian hibah kepada instansi vertikal ini, bertentangan dengan instruksi PJ Gurbernur Aceh Ahmad Marjuki.

Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh, memerintahkan dinas dinas di Aceh agar tidak menganggarkan pos dana untuk instansi vertikal karena Gubernur Aceh, Ahmad Marjuki berpendapat masih banyak kebutuhan Rakyat Aceh yg mendesak akibat pemulihan paska Pandemi Covid-19.

“Ada aturan Permendagri Nomor 32 tahun 2011 yang telah diubah dalam perubahan ketiga Permendagri Nomor 13 tahun 2018 dan perubahan keempat Permendagri Nomor 123 tahun 2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” sebut Mulyadi.

Dijelaskan, dalam aturan itu, bahwa dalam pasal 4 ayat (1) disebutkan, pemerintah daerah dapat memberi hibah kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, BUMN, BUMD atau badan, lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

Jika merujuk dari aturan itu, kata Mulyadi, secara kedudukan hukum instansi vertikal terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan TNI tetapi tidak dijelaskan menjadi bagian yang dapat menerima hibah dari anggaran daerah. “Sebab, mereka memiliki mata anggaran khusus dari APBN yang dititipkan pada anggaran kesatuan dan atau lembaga masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, jika dilihat dari Permendagri nomor 13 tahun 2018 sebagaimana dituangkan pasal 4 ayat (2), (3) dan ayat (4), disebutkan pemberian hibah tidak dilakukan secara terus-menurus setiap tahun anggaran, serta harus berpedoman pada kemampuan keuangan daerah. “Yang menjadi masalah, kenapa setiap tahun Pemkab Bener Meriah, memberikan hibah ke instansi vertikal. Ada apa ?,” Tanya Mulyadi.

Menurut Mulyadi, pemberian hibah kepada pihak lain harus memberi nilai manfaat kepada masyarakat, bukan hanya kepentingan untuk instansi tertentu atau lembaga tertentu dengan maksud dan tujuan lain. “Ini tentu akan mempengaruhi nilai profesionalitas serta integritas lembaga tersebut dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” sorot Mulyadi.

Disebutkan Mulyadi, jika pemberian dana hibah untuk instansi vertikal ini harus dilakukan, pihaknya akan menyurati Presiden, Mendagri, Komisi III DPR-RI, KPK dan Jaksa Agung agar memberi sanksi kepada kepala institusi vertikal yang di daerah yang terlanjur mengisap dana APBK.

“Dana hibah ini, digunakan untuk kepentingan yang tidak memdesak di institusi vertikal. Justru ini, disinyalir, ada kepentingan oknum untuk mendapatkan keuntungan secara materi dengan memanfaatkan jabatan sebagai pimpinan institusi vertikal didaerah,” pungkasnya.(DGN-ADD)

Tags: benermeriahGMNI
SummarizeShare234
detikgayonews

detikgayonews

Related Stories

Sambut Hari Sungai Nasional 2026, Kepala Dinas Pariwisata Bener Meriah dan FAJI Bener Meriah Gelar Fun Rafting di Hulu Sungai Pesangan

Sambut Hari Sungai Nasional 2026, Kepala Dinas Pariwisata Bener Meriah dan FAJI Bener Meriah Gelar Fun Rafting di Hulu Sungai Pesangan

by detikgayonews
Juli 27, 2026
0

Detikgayonews.com | TAKENGON – Dalam rangka menyambut Hari Sungai Nasional 2026 yang diperingati setiap 27 Juli, kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bener Meriah bersama Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI)...

BKMT Aceh Tengah Gelar Lomba Asmaul Husna Antar Pengurus Kecamatan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

BKMT Aceh Tengah Gelar Lomba Asmaul Husna Antar Pengurus Kecamatan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by detikgayonews
Juli 24, 2026
0

Detikgayonews.com | Takengon – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Aceh Tengah akan menggelar Lomba Asmaul Husna antar...

Lanjutan Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun 2025, Wabup Muchsin Berikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DParK Aceh Tengah

Lanjutan Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun 2025, Wabup Muchsin Berikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DParK Aceh Tengah

by detikgayonews
Juli 22, 2026
0

Detikgayonews.com | Takengon - Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.SP, menghadiri Lanjutan Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun 2025 untuk memberikan...

Bupati Haili Yoga Lepas Dandim Lama Raden Herman, Sambut Dandim Baru Rudy

Bupati Haili Yoga Lepas Dandim Lama Raden Herman, Sambut Dandim Baru Rudy

by detikgayonews
Juli 22, 2026
0

Detikgayonews.com | Takengon – Komando Distrik Militer (Kodim) 0106 Aceh Tengah mengalami pergantian pimpinan. Setelah dilakukan serah terima jabatan dari Komandan Kodim (Dandim) lama Letkol Inf Raden Herman...

Recommended

Bupati Aceh Tengah Harus Mengevaluasi Orang Kepercayaannya

Bupati Aceh Tengah Harus Mengevaluasi Orang Kepercayaannya

Januari 6, 2026
Wakil Bupati Aceh Tengah Adakan Rapat Percepatan Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana Menghadapi Bulan Ramadhan

Wakil Bupati Aceh Tengah Adakan Rapat Percepatan Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana Menghadapi Bulan Ramadhan

Maret 4, 2026

Popular Story

  • Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

    Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Ervan Ceh Kul Rilis Lagu “Sebuku Ni Bumi”, Suara Duka untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Merasa tak Dianggap, Pengurus Pordasi Aceh Tengah Mengaku Kecewa

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Aceh Tengah Dikepung Bencana, Sembilan Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Pemuda Bale Turunkan Harga BBM hingga Rp 16.000 per Liter di Takengon, Diserbu Warga

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
2022 © Copyright Detik Gayo News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BREAKING NEWS
  • OLAHRAGA
  • POLITIK HUKUM & KEAMANAN
  • EKONOMI & WISATA
  • PARLEMENTARIA & SOSOK
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI

© 2022 www.detikgayonews.com

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version