• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juni 3, 2026
Detik Gayo News
  • Login
  • Home
  • News
  • AGI
  • Open Source
  • Application
  • Startups
  • Enterprise
  • Resources
  • Robotic
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • AGI
  • Open Source
  • Application
  • Startups
  • Enterprise
  • Resources
  • Robotic
No Result
View All Result
Detik Gayo News
No Result
View All Result

Alumni GMNI Soroti Pemberian Dana Hibah Untuk Instansi Vertikal dari APBK Bener Meriah 

detikgayonews by detikgayonews
Mei 4, 2023
in DAERAH
402 21
0
Alumni GMNI Soroti Pemberian Dana Hibah Untuk Instansi Vertikal dari APBK Bener Meriah 
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Detikgayonews.com – Redelong | Salah seorang alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Mulyadi menyoroti pemberian dana hibah untuk instansi vertikal dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah tahun 2023.

Hal itu, dikemukakan oleh Mulyadi kepada melalui pers releasenya yang diterima, Kamis (4/5/2023). Menurut Mulyadi, pemberian dana hibah untuk instansi vertikal itu, dapat diakses di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bener Meriah.

Tercatat, dana hibah berupa kegiatan di beberapa instansi vertikal seperti pembangunan sarana dan prasarana olah raga di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bener Meriah. Pemberian hibah kepada instansi vertikal ini, bertentangan dengan instruksi PJ Gurbernur Aceh Ahmad Marjuki.

Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh, memerintahkan dinas dinas di Aceh agar tidak menganggarkan pos dana untuk instansi vertikal karena Gubernur Aceh, Ahmad Marjuki berpendapat masih banyak kebutuhan Rakyat Aceh yg mendesak akibat pemulihan paska Pandemi Covid-19.

“Ada aturan Permendagri Nomor 32 tahun 2011 yang telah diubah dalam perubahan ketiga Permendagri Nomor 13 tahun 2018 dan perubahan keempat Permendagri Nomor 123 tahun 2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” sebut Mulyadi.

Dijelaskan, dalam aturan itu, bahwa dalam pasal 4 ayat (1) disebutkan, pemerintah daerah dapat memberi hibah kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, BUMN, BUMD atau badan, lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

Jika merujuk dari aturan itu, kata Mulyadi, secara kedudukan hukum instansi vertikal terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan TNI tetapi tidak dijelaskan menjadi bagian yang dapat menerima hibah dari anggaran daerah. “Sebab, mereka memiliki mata anggaran khusus dari APBN yang dititipkan pada anggaran kesatuan dan atau lembaga masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, jika dilihat dari Permendagri nomor 13 tahun 2018 sebagaimana dituangkan pasal 4 ayat (2), (3) dan ayat (4), disebutkan pemberian hibah tidak dilakukan secara terus-menurus setiap tahun anggaran, serta harus berpedoman pada kemampuan keuangan daerah. “Yang menjadi masalah, kenapa setiap tahun Pemkab Bener Meriah, memberikan hibah ke instansi vertikal. Ada apa ?,” Tanya Mulyadi.

Menurut Mulyadi, pemberian hibah kepada pihak lain harus memberi nilai manfaat kepada masyarakat, bukan hanya kepentingan untuk instansi tertentu atau lembaga tertentu dengan maksud dan tujuan lain. “Ini tentu akan mempengaruhi nilai profesionalitas serta integritas lembaga tersebut dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” sorot Mulyadi.

Disebutkan Mulyadi, jika pemberian dana hibah untuk instansi vertikal ini harus dilakukan, pihaknya akan menyurati Presiden, Mendagri, Komisi III DPR-RI, KPK dan Jaksa Agung agar memberi sanksi kepada kepala institusi vertikal yang di daerah yang terlanjur mengisap dana APBK.

“Dana hibah ini, digunakan untuk kepentingan yang tidak memdesak di institusi vertikal. Justru ini, disinyalir, ada kepentingan oknum untuk mendapatkan keuntungan secara materi dengan memanfaatkan jabatan sebagai pimpinan institusi vertikal didaerah,” pungkasnya.(DGN-ADD)

Tags: benermeriahGMNI
SummarizeShare234
detikgayonews

detikgayonews

Related Stories

Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara

Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara

by detikgayonews
Juni 1, 2026
0

Detikgayonews.com | Takengon - Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si mengingatkan dan menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap para Kepala SKPK, camat, kepala bagian (kabag),...

Baitul Mal Aceh Tengah Fasilitasi Pemulangan PMI dari Malaysia yang Sempat Terlantar 

Baitul Mal Aceh Tengah Fasilitasi Pemulangan PMI dari Malaysia yang Sempat Terlantar 

by detikgayonews
Mei 7, 2026
0

DetikGayoNews.com | Aceh Tengah – Baitul Mal Aceh Tengah berhasil memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berinisial JMI (40) yang sempat terlantar di Malaysia. Warga dari...

Lebih Sebulan Paska Bencana, 4 Warga Aceh Tengah Masih Belum Ditemukan 

by detikgayonews
Januari 4, 2026
0

Teks Foto : Salah satu kawasan yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh Tengah Detikgayonews.com, Takengon | Tercatat ada 4 warga Kabupaten Aceh Tengah yang terbawa banjir bandang serta...

Kopepi Ketiara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Kopepi Ketiara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh Tengah dan Bener Meriah

by detikgayonews
Januari 3, 2026
0

Detikgayonews.com, Takengon | Koperasi Petani Kopi (Kopepi) Ketiara telah menyalurkan beragam jenis bantuan untuk puluhan desa terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Koperasi yang...

Recommended

Relawan Prabowo Gibran Dari Wilayah Aceh Tengah Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

April 24, 2024
Ambulans Gratis Siaga 24 Jam, Solusi Darurat Medis di Aceh Tengah

Ambulans Gratis Siaga 24 Jam, Solusi Darurat Medis di Aceh Tengah

November 21, 2024

Popular Story

  • Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

    Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Ervan Ceh Kul Rilis Lagu “Sebuku Ni Bumi”, Suara Duka untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Merasa tak Dianggap, Pengurus Pordasi Aceh Tengah Mengaku Kecewa

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Aceh Tengah Dikepung Bencana, Sembilan Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Pemuda Bale Turunkan Harga BBM hingga Rp 16.000 per Liter di Takengon, Diserbu Warga

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
2026 © Copyright Detik Gayo News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version