• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 28, 2026
Detik Gayo News
  • Login
  • Home
  • News
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • Breaking News
  • OLAHRAGA
  • POLITIK HUKUM & KEAMANAN
  • EKONOMI & WISATA
  • PARLEMENTARIA & SOSOK
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • Breaking News
  • OLAHRAGA
  • POLITIK HUKUM & KEAMANAN
  • EKONOMI & WISATA
  • PARLEMENTARIA & SOSOK
  • OPINI
No Result
View All Result
Detik Gayo News
No Result
View All Result

Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan

detikgayonews by detikgayonews
Juli 26, 2026
in SOSIAL BUDAYA
418 5
0
Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Detikgayonews.com, Takengon | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Samapta Polres Aceh Tengah menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Mas Arba, Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Polres Aceh Tengah dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H. mengatakan, operasi dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama Kasat Samapta Iptu Misbah, melibatkan personel Satreskrim dan Sat Samapta Polres Aceh Tengah.

“Tim gabungan bersama Kepala Desa Arul Badak melakukan penyisiran ke lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sebuah gubuk dua lantai berukuran sekitar 3 x 6 meter yang diduga digunakan sebagai pos aktivitas penambangan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan seorang pun pekerja maupun pelaku di lokasi.

Selain itu, petugas juga menemukan lubang galian menyerupai sumur dengan diameter sekitar satu meter dan kedalaman diperkirakan mencapai delapan meter yang diduga digunakan sebagai lokasi penggalian material emas.

Di sekitar lokasi, tim menemukan sekitar 300 karung berukuran 10 kilogram berisi campuran tanah dan batu yang diduga mengandung unsur emas hasil penggalian. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI juga ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain 300 karung material tanah bercampur batu, satu unit mesin blower beserta selang udara, satu unit gerobak dorong, satu unit kincir air pembangkit listrik.

Selanjutnya, satu buah cangkul, satu buah sekop, satu set perangkat listrik tenaga surya, satu set rangkaian kayu penarik tali dari dalam lubang galian, serta beberapa rangkaian kabel dan perlengkapan instalasi listrik.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan, data, serta alat bukti lainnya. Polisi juga akan memeriksa aparatur desa maupun saksi-saksi yang mengetahui aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Polres Aceh Tengah berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan dan menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegas AKP Abdul Mufakhir.

Kegiatan penertiban berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB dan berakhir dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas PETI tersebut. (Yd).

SummarizeShare234
detikgayonews

detikgayonews

Related Stories

Pemkab Aceh Tengah Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Sambut HUT ke-81 RI

Pemkab Aceh Tengah Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Sambut HUT ke-81 RI

by detikgayonews
Juli 28, 2026
0

Detikgayonews.com | Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan membagikan sebanyak 1.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat umum dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

Polres Aceh Tengah Kembali Menggelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Kecamatan Linge

Polres Aceh Tengah Kembali Menggelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Kecamatan Linge

by detikgayonews
Juli 28, 2026
0

Detikgayonews.com, Takengon | Jajaran Polres Aceh Tengah kembali melakukan kunjungan ke sejumlah desa di Kecamatan Linge, Selasa (28/7/2026) untuk memantau perkembangan pemulihan pascabencana. Selain melakukan peninjauan, tim yang...

Kendala Penarikan Tunai di BSI Takengon Telah Diselesaikan, Nasabah Akui Terjadi Kesalahpahaman

Kendala Penarikan Tunai di BSI Takengon Telah Diselesaikan, Nasabah Akui Terjadi Kesalahpahaman

by detikgayonews
Juli 27, 2026
0

Detikgayonews.com, Takengon | Kesalahpahaman terkait layanan penarikan uang tunai menggunakan buku tabungan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Takengon yang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu, telah...

Bupati Haili Yoga Dorong Penguatan UMKM Pascabencana, Kementerian UMKM Siap Perkuat Kemitraan dan Akses Pembiayaan

Bupati Haili Yoga Dorong Penguatan UMKM Pascabencana, Kementerian UMKM Siap Perkuat Kemitraan dan Akses Pembiayaan

by detikgayonews
Juli 26, 2026
0

Detikgayonews.com | Jakarta - Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si melakukan audiensi dengan Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Kementerian UMKM, Pristyanto, di Kantor Deputi Bidang Usaha...

Recommended

Besaran Zakat Fitrah Ramadan 2026 di Aceh Tengah, Tertinggi Rp 46 Ribu dan Terendah Rp 44 Ribu Perjiwa 

Besaran Zakat Fitrah Ramadan 2026 di Aceh Tengah, Tertinggi Rp 46 Ribu dan Terendah Rp 44 Ribu Perjiwa 

Maret 9, 2026
Polres Aceh Tengah Kembali Menggelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Kecamatan Linge

Polres Aceh Tengah Kembali Menggelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Kecamatan Linge

Juli 28, 2026

Popular Story

  • Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

    Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Ervan Ceh Kul Rilis Lagu “Sebuku Ni Bumi”, Suara Duka untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Merasa tak Dianggap, Pengurus Pordasi Aceh Tengah Mengaku Kecewa

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Aceh Tengah Dikepung Bencana, Sembilan Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Pemuda Bale Turunkan Harga BBM hingga Rp 16.000 per Liter di Takengon, Diserbu Warga

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
2022 © Copyright Detik Gayo News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BREAKING NEWS
  • OLAHRAGA
  • POLITIK HUKUM & KEAMANAN
  • EKONOMI & WISATA
  • PARLEMENTARIA & SOSOK
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI

© 2022 www.detikgayonews.com

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version