Detikgayonews.com, Takengon | Diduga terlibat sebagai pelaku pembunuhan di Gayo Lues, seorang pria berinisial MR, 26 tahun menyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar pada Senin 04 September 2023 malam.
Lewat keterangan nya kepada Polisi, ia mengaku terlibat dalam pembunuhan seorang wanita berinisial KM, 28 tahun, warga Gumpang Leumpuh, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues.
Tragedi pembunuhan itu berlangsung di pegunungan Bur Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues. Senin 04 September 2023 sekira pukul 13.35 WIB. Ia menyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar sekira pukul 20.05 WIB.
Selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BL 5814 BE. Satu buah pisau, satu unit Handphone, baju dan celana yang di gunakan MR pada saat kejadian.
Dari pengakuan terduga pelaku kepada pihak Kepolisian, pada hari pembunuhan itu, sekira pukul 12.20, MR bersama korban menuju ke pegunungan Bur Desa Leme.
Saat itu ia berkeinginan untuk menasehati korban, lantaran mereka baru saja melangsungkan pernikahan selam kurun waktu satu bulan.
Keterangan yang diperoleh, korban enggan mendengar nasehat MR, teranyar, terduga pelaku ini kesal, rumah tangga nya sering cek cok dan melakukan penganiayaan menggunakan pisau hingga korban meregang nyawa.
Setelah melancarkan aksi bejat nya itu, MR bergerak meninggalkan lokasi bertolak menuju Aceh Tengah.
Saat melancarkan aksi nya, korban melakukan perlawanan, MR mengalami luka di bagian paha kaki kiri dan jari tangan terkena pisau yang digunakan saat melakukan penganiayaan.
Korban sempat dilakukan perawatan medis di sejumlah bidan di wilayah Lut Tawar dan luka tersebut harus dijahit sebanyak 9 jahitan.
“Dini hari tadi, terduga pelaku yang menyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar sudah di jemput oleh Kasat Reskrim Polres Gayo Lues untuk di proses lebih lanjut dan sudah berkordinasi dengan kami di Polres Aceh Tengah,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Ika Putra, S.IK, Selasa 05 September 2023. (Rel/Add)
