DetikGayoNews.com | Aceh Tengah – Baitul Mal Aceh Tengah berhasil memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berinisial JMI (40) yang sempat terlantar di Malaysia.
Warga dari Kecamatan Celala tersebut akhirnya bisa kembali ke kampung halaman setelah melalui proses koordinasi lintas lembaga.
Ketua Baitul Mal Aceh Tengah, Azkia Umar, menyatakan bahwa meskipun yang bersangkutan berstatus ilegal, pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan perlindungan dan memprioritaskan keselamatan wargany.
Baitul Mal ikut ambil andil dalam misi kemanusiaan ini merupakan bentuk nyata penyaluran zakat kepada asnaf yang berhak, khususnya dalam kategori Ibnu Sabil atau orang yang terlantar dalam perjalanan. Azkia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kehadiran negara bagi warganya yang sedang dalam kesulitan besar di perantauan.
“Dana yang diberikan bersumber dari para muzaki (pembayar zakat). Baitul Mal menyalurkan bantuan untuk pemulangan masyarakat yang terlantar di luar daerah dengan harapan dapat meringankan beban mereka,” ujar Azkia Umar.
Ia juga menegaskan bahwa zakat yang dikelola bukan sekadar untuk membantu warga kurang mampu di daerah, tetapi juga membantu para Ibnu Sabil dan penerima lainnya yang sah secara syariat.
Nasib malang yang menimpa JMI bermula saat ia berangkat ke Malaysia pada Januari 2026 secara non-prosedural dengan iming-iming gaji 1.500 Ringgit sebagai asisten rumah tangga di Terengganu. Namun karena statusnya yang ilegal, ia tidak memiliki perlindungan kerja dan hanya menerima upah 500 Ringgit.
Setelah sempat jatuh sakit dan bekerja serabutan sebagai tenaga kebersihan harian di Kuala Lumpur untuk menyambung hidup, JMI akhirnya meminta bantuan keluarga yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkoordinasi dengan BP3MI Aceh, KBRI Kuala Lumpur, dan Disnaker Aceh Tengah.
Azkia Umar menyatakan bahwa pemulangan ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah, di mana sepanjang tahun 2026 pihaknya tercatat sudah dua kali memfasilitasi pemulangan PMI yang terlantar di Malaysia.
Setibanya di Aceh Tengah pada Rabu, 6 Mei 2026, JMI menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Bupati, Dinas Transmigrasi, Baitul Mal, serta pihak KBRI yang telah membantunya hingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan selamat.
