Pasokan BBM Mulai Masuk ke Takengon, Dijatah untuk Sempor 2 Liter dan Mobil 10 Liter

Oplus_131072

Teks Foto : Pengelola SPBU Nunang Antara, Herman

Detikgayonews.com, Takengon | Setelah tiga pekan paska bencana banjir bandang dan tanah longsor, akhirnya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai masuk ke sejumlah SPBU di Kota Takengon, Jumat (19/12/2025).

Namun belum normalnya akses menuju kota dingin itu, sehingga pendistribusian BBM dijatah untuk kendaraan roda hanya diperbolehkan membeli 2 liter dan untuk roda empat 10 liter.

Dibatasinya pembelian BBM ini, bertujuan untuk pemerataan bagi masyarakat Aceh Tengah karena belum normalnya pasokan minyak lantaran akses yang belum selesai sepenuhnya.

Pengelola SPBU Nunang Antara, Kota Takengon, Herman, mengatakan, bahwa stok BBM telah mulai masuk dan siap didistribusikan ke masyarakat.

“Berdasarkan data penyaluran hari ini, SPBU Nunang Antara menerima pasokan sebanyak 4 ton pertalite, sementara SPBU Kemili menerima 3,5 ton bio solar,” kata Herman dalam keteranganya yang diunggah di Instagram Diskominfo Aceh Tengah, Jumat, (19/12/2025).

Menurut Herman, berdasarkan informasi dari SBM Aceh II Fuel PT Pertamina Patra Niaga, Ferdi Gunawan, pasokan BBM akan dilakukan secara rutin setiap hari.

Mekanisme pengiriman dilakukan melalui jalur udara secara bergantian antara Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah agar stok di setiap SPBU tetap tersedia secara berkelanjutan.

“Pembatasan pembelian untuk menjamin pemerataan distribusi dan mencegah kelangkaan. Untuk Kendaraan roda dua maksimal pembelian 2 liter sedangkan mobil maksimal pembelian 10 liter,” jelasnya.

Masuknya pasokan BBM itu, membuat ribuan masyarakat mengantri di sepanjang Jalan Lintang, Kota Takengon. Pasalnya, sudah tiga pekan pasokan BBM terhenti paska musibah banjir bandang dan tanah longsor.

Bahkan harga BBM di Kota Takengon, sempat meroket hingga Rp 80 ribu per liter, karena terhentinya pasokan. Dan beberapa hari terakhir, harga eceran mulai turun Rp 30 ribu per liter. (Yd).

 

Exit mobile version