Bupati Aceh Tengah Harus Mengevaluasi Orang Kepercayaannya

OPINI :

Penulis : Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh Tengah, Termulo Zinger

Menempatkan sesuatu pada tempatnya adalah inti keadilan. Menempatkan orang yang tidak kompeten pada posisi penting adalah bentuk zalim dan dapat merusak tatanan, sebagaimana sabda Nabi tentang “jika amanah diserahkan pada yang bukan ahlinya dan sesuai kemampuannya maka tunggu kehancuran yang akan datang”

Bacaan ini mengingat saya dan kita tentang dua problematika dan kejadian yang dilakukan oleh oknum orang kepercayaan Bupati Aceh Tengah yaitu Plt Kabag Umum di lingkup Sekretariat Bupati Kabupaten Aceh Tengah yang dinilai arogan dan semena mena terhadap jabatan karena sudah dua kali melakukan hal yang mencoreng dan memalukan wajah Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah.

Hal yang pertama adalah sebelum ia menjabat sebagai Plt Kabag Umum , beliau ini pernah diberitakan diduga menguasai sebuah mobil Pajero milik dinas pekerjaan umum yang terparkir di depan rumahnya di kawasan Kecamatan Kebayakan padahal statusnya pada waktu itu dia bekerja di bawah dinas kesehatan

Kemudian selanjutnya baru baru ini hal yang serupa tapi bendanya tak sama kembali dilakukan oleh Plt Kabag Umum ini. Dia diduga menyimpan sebuah sepeda motor KLX dengan Bl 2768 GC yang di tutup dengan kain di depan rumahnya juga

Dari kedua kejadian ini, kami menduga bahwa beliau arogan terhadap jabatan dan ini sangat jauh dari kepribadian Bupati dan Wakil bupati Aceh Tengah yang dinilai sangat dekat dengan masjid dan merakyat terhadap masyarakat

Untuk itu kami meminta kepada Bupati Aceh Tengah dan Wakil Bupati untuk menempatkan orang orang kepercayaannya pada tempatnya jika latar belakang keilmuannya pada kesehatan, maka kembalikan beliau pada kesehatan jangan sempat kelakuan kelakuan orang kepercayaan bapak tersebut merusak kinerja dan prestasi atas apa yang bapak telah lakukan dan dapatkan

Tulisan ini saya buat agar mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah tentang hadis “Anzilun-nāsa manāzilahum” (Perlakukanlah manusia sesuai dengan kedudukan mereka) mengingat bupati dan wakil bupati masih punya 4 tahun lagi dalam memimpin Aceh Tengah sehingga jangan sampai orang kepercayaan bupati sendiri yang mencoreng wajah bupati sendiri.

Ini membuktikan juga dugaan kita bahwa karena kedekatanya dengan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah sehingga beliau menganggap sepele hal hal atas kejadian yang dilakukanya lalu. Pantaskah Bupati Aceh Tengah mempertahankan orang kepercayaannya untuk melakukan hal seperti ini terus menerus dan di kemudian hari

Saya selaku ketua pemuda Muhammadiyah juga pernah ikut serta mengawal pendataan aset milik Pemda Aceh Tengah, namun hal tak terduga muncul dilakukan oleh orang dekat bupati sendiri. Semoga hal tersebut tidak terjadi di kemudian hari

Selanjutnya saya sebagai generasi muda Takengon merasa sangat berterima kasih kepada orang nomor satu di Aceh Tengah sehingga bila tulisan dan masukan bisa direspon serta mengevaluasi jajaran dan kepercayaannya di lingkungan dinas Aceh Tengah, satu tahun terakhir. Ini menjadi pembelajaran empat tahun lagi untuk prestasi dan harapan baik untuk aceh tengah yang akan datang. Takengon, 6 Januari 2026. (*)

 

Exit mobile version