Iklan

Optimalkan PAD, BPKK Aceh Tengah Gelar Sosialisasi Penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu

17 Juli 2026 · 16:15 WIB · 1 menit baca

Foto : Ilustrasi

Detikgayonews.com, Takengon | Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah (BPKK) menggelar sosialisasi mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Jumat (17/7/2026). Penerapan pajak hiburan itu turut menyasar sektor pusat kebugaran (fitness center.

Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Sosialisasi PBJT bertujuan untuk memberikan pemahaman para pemilik pusat kebugaran.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa aktivitas usaha kebugaran masuk dalam kategori yang dapat dipungut pajak hiburan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Melalui sosialiasi tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara sadar dan transparan.

Merespons kebijakan tersebut, para pelaku usaha pusat kebugaran di Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan beberapa aspirasi penting kepada pemerintah, di antaranya penyamaan standar harga.

Pelaku usaha meminta adanya regulasi atau kesepakatan standar harga layanan guna menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan menghindari perang harga.

Selanjutnya, terkait dengan kemudahan perizinan. Para pemilik usaha mengajukan permohonan bantuan dan kepastian hukum dalam proses pengurusan izin usaha yang selama ini dinilai masih memerlukan pendampingan.

Menanggapi permintaan para pemilik usaha, pemerintah mengaku siap memfasilitasi perizinan dan pihak BPKK Aceh Tengah menyatakan komitmen penuh untuk mendukung keberlangsungan bisnis lokal. (Rel/Yd).

CHANNEL DETIK GAYO

Lihat semua video →