Foto : Ilustrasi
Detikgayonews.com, Takengon | Istilah “Retret” akhir-akhir ini, menjadi populer setelah Presiden Prabowo mengadakan Retret kabinet serta Retret para kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) beberapa waktu lalu.
Paska kegiatan itu, beberapa kepala daerah ikut “latah” mengambil istilah kata Retret untuk kegiatan membangun sinergi antar para pejabat sehingga nantinya dapat bekerja harmonis dan fokus pada kepentingan rakyat.
Apa itu Retret ?. Belum banyak masyarakat yang mengenal istilah satu ini. Apalagi untuk kegiatan formal di jajaran pemerintahan, sebelumnya tidak pernah terdengar ada istilah Retret.
Setelah dilakukan penelusuran dari berbagai sumber serta literasi di dunia maya. Istilah Retret, cenderung mengarah pada salah satu kegiatan keagamaan.
Istilah Retret bisa diartikan mengundurkan diri, mengasingkan diri, menjauhkan diri dari kesibukan sehari-hari di suatu tempat yang tenang dan aman untuk secara khusus membaktikan diri dalam perenungan religius, jauh dari rutinitas sehari-hari.
Lebih jauh lagi, istilah Retret diklaim merupakan salah satu tradisi dalam agama katolik (Sumber, Katolikpedia.id). Namun istilah itu, keluar dan dipakai juga oleh masyarakat umum non-Katolik.
Versi agama Katolik Retret merupakan sarana berefleksi, berdoa dengan tuhan dan diri sendiri. Tradisi religius ini, bertujuan membina dan meningkatkan iman diri setiap umat.
Dikutip dari situs Wikipedia, Retret memiliki beberapa makna yang berkaitan, yang pada umumnya berupa gagasan untuk sementara waktu menjauhkan diri sendiri dari lingkungan kesehariannya.
Kegiatan Retret dapat dilakukan untuk alasan yang berhubungan dengan kebutuhan spiritual, menghindari stres, menjaga kesehatan, bagian dari gaya hidup, ataupun hal-hal sosial atau ekologis lainnya.
Retret dapat berarti sebuah periode pengalaman menyendiri ataupun pengalaman mengasingkan diri bersama dengan sebuah kelompok/komunitas.
Beberapa Retret dilakukan dalam kesunyian, sementara yang lainnya dilakukan dalam suasana berbagi rasa, tergantung dari pengetahuan dan praktik yang dilakukan oleh fasilitator dan/atau pesertanya.
Retret sering kali dilakukan di daerah pedesaan atau pedalaman, atau di tempat-tempat retret khusus seperti sebuah biara.
Retret religius/spiritual menyediakan waktu untuk berefleksi, berdoa, atau bermeditasi. Hal-hal ini dianggap penting dalam Buddhisme, dan juga populer di kalangan gereja-gereja Kristen, terutama dalam gereja Katolik dan juga termasuk Protestan seperti Anglikan.
Pertanyaannya, apakah istilah “Retret” relevan digunakan di Provinsi Aceh yang dikenal sebagai bumi bersyariat Islam. Sebab istilah ini, lebih mengarah kepada aktifitas agama lain di luar Islam.
Sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, semestinya istilah-istilah yang digunakan juga bernuasa Islami. Contoh, kata “Qanun” yang berarti peraturan daerah.
Tapi baru-baru ini, istilah “agama” lain itu telah diadopsi untuk dijadikan brand pada kegiatan di tataran pemerintahan di salah satu daerah di Provinsi Aceh.
Hanya bermodalkan popularitas sehingga istilah Retret langsung dicomot tanpa dikaji lebih dulu. Bahkan sudah tercatat di salah satu surat undangan kegiatan pemerintah.
Retret diambil dari bahasa latin, “re-thahere” yang artinya menyeret ke belakang untuk berdoa, bermediasi, berefleksi, baik dilakukan secara individu maupun kelompok.
Islam juga memiliki istilah yang bermakna sama dengan kata Retret. Diantaranya “khalwat” berarti menyepi, “Uzlah” berarti menjauh dari keramaian dan “Tahannuts” berarti beribadah.
Untuk menegakkan Syariat Islam secara kaffah, sehingga seluruh hukum yang ada di dalam syariat harus ditaati tanpa terkecuali. Soal istilah, Islam memiliki banyak kata-kata indah yang bisa disematkan untuk brand kegiatan pemerintah.
Sekelumit kajian tentang istilah Retret ini, bukan bermaksud menyinggung kelompok tertentu maupun bersifat rasis atau mengandung sara. Melainkan memberikan pemahaman tentang makna dibalik istilah Retret. Wallahu a’lam Bishawab. (*)
Catatan Redaksi : Mahyadi













