Detikgayonews.com, Bener Meriah | Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si menegaskan akan memberikan sanksi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) jika masuk kerja paska libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Hal itu, ditegaskan Haili Yoga disela apel perdana usai libur lebaran yang berlangsung di lapangan Setdakab Bener Meriah, Selasa (16/4/2024). Selain tentang kehadiran, Pj Bupati juga menyinggung beberapa hal yang dinilai penting.
Berkaitan dengan kehadiran, bukan hanya bagi para PSN tetapi juga untuk pegawai P3K dan tenaga honorer. “Bagi non PNS yang tidak hadir hari ini, akan kami evaluasi karena berkaitan dengan tes P3K yang akan dilaksanakan pada tahun ini,” tegas Haili Yoga.
Sedangkan untuk pegawai P3K yang tidak hadir akan mendapat penundaan gaji berkala dan penundaan pangkat. “Kecuali ada surat keterangan dokter yang dilampirkan lengkap dengan dokumen. Saya harap Sekda dan Asisten tolong dituntaskan permasalahan kehadiran ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Haili Yoga juga menyinggung terkait dengan kuota penerimaan P3K yang proses seleksinya akan dilaksanakan tahun ini. “Terkait kuota P3K yang kita usulkan, tenaga pendidik tidak terpenuhi, tetapi untu kesehatan terpenuhi dan tenaga teknis hampir terpenuhi,” jelas Haili Yoga. (MD)
Tak Masuk Paska Libur Lebaran, ASN Bener Meriah Akan Diberikan Sanksi
