Ratusan Guru Gelar Aksi Damai di Bireuen, Suarakan Perlindungan Profesi

detikgayonews.com Bireuen | Sejumlah guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Bireuen menggelar aksi damai di Alun-Alun Kota Bireuen, Kamis (8/10/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap Muhardi, guru MIN 53 Bireuen yang tengah menjalani proses hukum terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang siswi.
Para peserta mulai berkumpul di Lapangan Pulo Kiton sejak pukul 08.00 WIB. Dari lokasi tersebut, para guru kemudian melakukan long march sejauh kurang lebih 500 meter menuju Alun-Alun Kota Bireuen.
Setibanya di kawasan Tugu Kota Juang Bireuen, para peserta menggelar orasi untuk menyampaikan aspirasi sekaligus dukungan terhadap Muhardi.
Aksi tersebut diikuti guru dari berbagai jenjang pendidikan yang berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bireuen. Para peserta tergabung dalam Forum Guru Bersatu (FGB) Bireuen serta sejumlah organisasi profesi guru.
Kasus hukum yang dihadapi Muhardi bermula dari peristiwa pada 13 April 2026. Muhardi yang merupakan wali kelas IV MIN 53 Bireuen diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang siswi menggunakan gagang sapu saat proses belajar mengajar berlangsung.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan orang tua siswi kepada pihak kepolisian hingga Muhardi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam aksi tersebut, para guru membawa sejumlah spanduk dan poster yang menyuarakan perlindungan terhadap profesi guru.
Forum Guru Bersatu meminta agar proses hukum terhadap Muhardi dilakukan secara adil, objektif, transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Para peserta juga meminta adanya perlindungan dan kepastian hukum bagi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya di lingkungan pendidikan.
Ketua PGRI Bireuen, Zia Ulhaq, mengatakan aksi tersebut menjadi wadah bagi para guru dari berbagai jenjang pendidikan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan dukungan kepada rekan seprofesi.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral kepada rekan kami. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan profesional, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap profesi guru,” ujar Zia Ulhaq.
Ia menegaskan, para guru tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi penanganan perkara.
“Kami menghormati proses hukum. Namun, kami juga berharap ada kepastian dan perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Menurut Zia, komunikasi antara guru, orang tua, masyarakat, pemerintah, serta aparat penegak hukum perlu terus diperkuat agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan dapat diselesaikan secara baik dan berkeadilan.
“Yang terpenting adalah bagaimana semua pihak dapat membangun komunikasi yang baik dan bersama-sama menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Bireuen,” ujarnya.
Melalui aksi damai tersebut, para guru mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Bireuen. Mereka juga berharap setiap persoalan yang muncul di lingkungan sekolah dapat diselesaikan secara objektif, proporsional, serta tetap memperhatikan hak seluruh pihak yang terlibat.





