Detikgayonews.com, Takengon | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, akan segera melakukan rekrutmen untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Nopember 2024 mendatang.
Selain PPK dan PPS, juga akan dibuka pendaftran untuk Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Petunjuk Teknis (Juknis) terkait dengan pembentukan badan adhoc Pilkada serentak 2024 sudah turun dari KPU RI,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Partisifasi Masyarakat dan SDM, KIP Aceh Tengah, Marzuki, Jumat (19/4/2024).
Juknis tersebut, tertuang dalam keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 khususnya PPK dan PPS dilakukan dengan seleksi terbuka, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU. Pengumuman pendaftaran PPK dilaksanakan tanggal 23-27 April 2024.
Dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK pada 23-29 April 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ad hoc (SIAKBA). Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis via Computer Assisted Test (CAT).
Marzuki menambahkan, seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024. Selanjutnya, calon anggota PPK hasil seleksi akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024.
Lebih lanjut dijelaskan, penelitian administrasi calon anggota PPS dilaksanakan pada 3-12 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 13-14 Mei 2024. “Sementara, untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024. Sedangkan penerimaan pendaftarannya pada 2-8 Mei 2024,” katanya.
Bagi calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024. “Kami pun akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei,” jelasnya.
Marzuki menuturkan, calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti wawancara pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Menurut dia, penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 26 Mei 2024.
“KIP Aceh Tengah akan menyiapkan proses seleksi terbuka calon anggota PPK dan PPS Pilkada serentak 2024 ini dengan baik sesuai regulasi yang ada, sehingga yg terpilih nantinya bisa mensukseskan Pilkada sesuai harapan kita semua,” pungkasnya. (Add)













