• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • DAERAH
    • ACEH TENGAH
    • BENER MERIAH
    • GAYO LUES
    • ACEH TENGGARA
  • NASIONAL
  • PARLEMENTARIA
  • KAMTIBMAS
  • EKONOMI
  • SOSIAL BUDAYA
  • PARIWISATA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Detik Gayo News
  • BERANDA
  • DAERAH
    • ACEH TENGAH
    • BENER MERIAH
    • GAYO LUES
    • ACEH TENGGARA
  • NASIONAL
  • PARLEMENTARIA
  • KAMTIBMAS
  • EKONOMI
  • SOSIAL BUDAYA
  • PARIWISATA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Detik Gayo News
No Result
View All Result

Pendaftaran Panwaslih Pilkada Aceh Tengah Sudah Dibuka, dan Ini Syaratnya

detikgayonews by detikgayonews
April 13, 2024
in ACEH TENGAH, DAERAH
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Detikgayonews.com | Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Pilkada akan segera dibuka, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyiapkan sejumlah syarat untuk dilengkapi.

Hal itu tertuang dalam pengumuman Nomor 06/Pansel/AT/IV/2024. Pendaftaran dimulai pada tanggal 16 April sampai 20 April 2024, pukul 09.00 – 16.00 WIB.

Berkas permohonan diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tengah tahun 2024 di kawasan kantor DPRK Jl. Yos Sudarso No. 10 Takengon dengan memasukkan semua berkas ke dalam Map Batik.

Pendaftaran tersydalam rangka melaksanakan Undang – undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.

Serta surat keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah Nomor 03 Tahun 2024 tentang pembentukan panitia seleksi penjaringan dan penyaringan calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah tahun 2024.

Panitia seleksi membuka pendaftaran untuk menjadi calon anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah dengan persyaratan sebagai berikut.

Syarat umum
(1) Warga Negara Republik Indonesia dan berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang sah.

(2) Taat menjalankan Syariat Islam dan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik

(3) Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar

(4) Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945

(5) Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil

(6) Mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang tertentu yang berkaitan dengan Pengawasan.

(7) Berpendidikan paling rendah sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat

(8) Mengajukan surat pendaftaran

(9) Mengajukan surat permohonan  ditujukan kepada ketua panitia seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah tahun 2024.

Syarat Administrasi
(1) Surat Pendaftaran; (Format Model 1*)
(2) Surat Permohonan; (Format Model 2*)
(3) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang masih berlaku sesuai dengan wilayah Kabupaten Aceh Tengah

(4) Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

(5) Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah (untuk laki-laki) dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar dan Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang biru (untuk Perempuan) dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar

(6) Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) yang ditanda tangani (Format Model 3*)

(7) Surat keterangan mampu membaca Al-Qur’an dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat

(8) Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Terbaru tahun 2024)

(9) Surat keterangan berbadan sehat dari Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon/Rumah Sakit Pemerintah (wajib di awal pendaftaran).

(10) Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang – undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945; (Format Model 4*).

11) Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu; (Format Model 5*).

(12) Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota Partai Politik dan Partai politik lokal paling kurang dalam rentang waktu 5 (lima) tahun dan sebelumnya tidak lagi menjadi anggota partai politik atau partai lokal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai atau partai politik lokal yang bersangkutan; (Format Model 6a dan 6b*).

(13) Surat pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotan apabila terpilih (Format Model 7*).

(14) Surat pernyataan bersedia tidak menjadi calon dalam Pemilu setelah terpilih menjadi anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah; (Format Model 8*).

(15) Surat keterangan tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa dan terpidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan  Kepolisian (SKCK) dari POLRI (Asli).

(16) Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun dengan dibuktikan Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri.

(17) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat mendaftar harus melampirkan surat izin atasan langsung atau pejabat pembina Kepegawaian ASN.

(18) Surat keterangan jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba dan hasil pemeriksaan menyeluruh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon/Rumah Sakit Pemerintah, (Dilengkapi Setelah Lulus Seleksi Tertulis**).

(19) Seluruh surat pendaftaran dan pernyataan masing-masing ditanda tangani di atas materai Rp 10.000.

(20) Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon peserta.

(21) Seluruh Format (Model 1 – 8)dapat diunduh di link berikut:

https://drive.google.com/drive/folders/1DCIPbGA52vNDDB-_MTHJx3KpGeXCVoGm?usp=sharing

“Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada Panitia di Sekretariat Pansel Panwaslih, hubungi Salmandi Futra, M.Pt, HP 0852 6060 4544,” kata Ketua Pansel Panwaslih Aceh Tengah, Hermanto, Sabtu 13 April 2024. (Add) sumber : Harie.id

Tags: pilkada bupati
detikgayonews

detikgayonews

Connect with us

  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

November 16, 2025
Ervan Ceh Kul Rilis Lagu “Sebuku Ni Bumi”, Suara Duka untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang

Ervan Ceh Kul Rilis Lagu “Sebuku Ni Bumi”, Suara Duka untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang

Desember 25, 2025
Merasa tak Dianggap, Pengurus Pordasi Aceh Tengah Mengaku Kecewa

Merasa tak Dianggap, Pengurus Pordasi Aceh Tengah Mengaku Kecewa

September 6, 2025
Aceh Tengah Dikepung Bencana, Sembilan Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Aceh Tengah Dikepung Bencana, Sembilan Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

November 26, 2025

Dani Alves: The truth behind fights with Cristiano Ronaldo

0
Munandar pimpin nakhoda FJL tiga tahun ke depan

Munandar pimpin nakhoda FJL tiga tahun ke depan

0
Gerak Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN di Bener Meriah Berlangsung Semarak

Gerak Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN di Bener Meriah Berlangsung Semarak

0
Pj Bupati Bener Meriah Pimpin Apel HKN

Pj Bupati Bener Meriah Pimpin Apel HKN

0
Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

April 18, 2026
Jelang Lebaran, Pemkab Aceh Tengah Salurkan ADK Sebesar Rp 11,73 Miliar

ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Tengah Diimbau Agar Patuh Bayar PBB-P2

April 17, 2026
Ketua Komunitas Kuda Tradisional Gayo Angkat Bicara Terhadap Pacuan Kuda Pasca Bencana 

Ketua Komunitas Kuda Tradisional Gayo Angkat Bicara Terhadap Pacuan Kuda Pasca Bencana 

April 17, 2026
Polisi Pastikan Tidak Ada Aktifitas Penambangan Ilegal di Linge

Polisi Pastikan Tidak Ada Aktifitas Penambangan Ilegal di Linge

April 17, 2026

Recommended

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

April 18, 2026
Jelang Lebaran, Pemkab Aceh Tengah Salurkan ADK Sebesar Rp 11,73 Miliar

ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Tengah Diimbau Agar Patuh Bayar PBB-P2

April 17, 2026
Ketua Komunitas Kuda Tradisional Gayo Angkat Bicara Terhadap Pacuan Kuda Pasca Bencana 

Ketua Komunitas Kuda Tradisional Gayo Angkat Bicara Terhadap Pacuan Kuda Pasca Bencana 

April 17, 2026
Polisi Pastikan Tidak Ada Aktifitas Penambangan Ilegal di Linge

Polisi Pastikan Tidak Ada Aktifitas Penambangan Ilegal di Linge

April 17, 2026

About Us

Detik Gayo News adalah portal berita daring yang menyajikan liputan terkini dari wilayah Gayo dan Aceh secara luas. Kami hadir sebagai sumber informasi yang memperkuat suara lokal, dengan berita-berita di bidang politik, sosial budaya, ekonomi, keamanan, pariwisata, hingga advertorial khusus daerah
Read more

Categories

Tags

acehtengah ASN benermeriah Beriman Brimob Brimobkompi3 budayagayo dispar donasi Gayo iduladha kajaribenermeriah kanker Kip Kipacehtengah kopi kopigayo kuliner lomba MK Museum Negeri Gayo pagan Palestina pariwisata pasarmurah Paud Pemilu pendidikan Pilkada Pilkada acehtengah PjBupati PLN PLN UIP PLTA Peusangan polresacehtengah Polresbenermeriah Qurban seni Sosialisasi Sumut Takengon Tumor UGP vlog wisata

Recent News

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polres Aceh Tengah, Remaja Hilang Ditemukan Selamat

April 18, 2026
Jelang Lebaran, Pemkab Aceh Tengah Salurkan ADK Sebesar Rp 11,73 Miliar

ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Tengah Diimbau Agar Patuh Bayar PBB-P2

April 17, 2026

© 2023 Detikgayonews - Detikgayonews by detikgayonews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • ACEH TENGAH
    • BENER MERIAH
    • GAYO LUES
    • ACEH TENGGARA
  • NASIONAL
  • PARLEMENTARIA
  • KAMTIBMAS
  • EKONOMI
  • SOSIAL BUDAYA
  • PARIWISATA
  • ADVERTORIAL

© 2023 Detikgayonews - Detikgayonews by detikgayonews.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version