• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 28, 2026
Detik Gayo News
  • Login
  • Home
  • News
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • Breaking News
  • OLAHRAGA
  • POLITIK HUKUM & KEAMANAN
  • EKONOMI & WISATA
  • PARLEMENTARIA & SOSOK
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • Breaking News
  • OLAHRAGA
  • POLITIK HUKUM & KEAMANAN
  • EKONOMI & WISATA
  • PARLEMENTARIA & SOSOK
  • OPINI
No Result
View All Result
Detik Gayo News
No Result
View All Result

Pemkab Aceh Tengah Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

detikgayonews by detikgayonews
Juli 22, 2026
in DAERAH
397 25
0
Pemkab Aceh Tengah Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Detikgayonews.com | Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRK terkait permasalahan PPPK Paruh Waktu serta regulasi pada BLUD RSUD Datu Beru, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pansus yang digelar di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, Selasa (21/7/2026).

Rapat paripurna yang dihadiri 20 anggota dewan tersebut dinyatakan memenuhi kuorum dan sah. Laporan hasil Pansus disampaikan oleh Ketua Pansus, Edy Kurniawan, yang memuat berbagai rekomendasi sebagai langkah pembenahan tata kelola pemerintahan, peningkatan transparansi, serta perbaikan pelayanan publik.

Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.SP., menyampaikan apresiasi kepada DPRK, khususnya Panitia Khusus, yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan bertanggung jawab selama enam bulan masa kerja pansus.

Menurut Muchsin, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memandang seluruh rekomendasi Pansus sebagai masukan yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan Pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK. Kami menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah agar mencermati dan menindaklanjuti setiap rekomendasi maupun usulan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, ucapnya.

Sebagai tindak lanjut konkret, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menugaskan Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap manajemen dan pengelolaan keuangan RSUD Datu Beru. Audit tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 21 hari sebagai dasar evaluasi dan pembenahan tata kelola rumah sakit.

Selain audit keuangan, Pemerintah Kabupaten juga meminta manajemen RSUD Datu Beru membuka seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Di sektor kesehatan, Wakil Bupati juga menginstruksikan Dinas Kesehatan agar memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap RSUD Datu Beru melalui penerapan standar operasional yang lebih efektif serta koordinasi yang lebih baik dengan pihak rumah sakit.

Sementara itu, dalam bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyatakan siap melakukan penyesuaian penempatan PPPK Paruh Waktu secara lebih profesional dengan mempertimbangkan domisili dan kebutuhan sekolah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pendidikan sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga PPPK.

Pemerintah daerah juga mendorong penguatan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan DPRK dalam menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan, termasuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus terkait tata kelola program revitalisasi sekolah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Muchsin Hasan menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Tujuan kita sama, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Seluruh rekomendasi Pansus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku”, tegasnya.

Melalui tindak lanjut tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap pembenahan tata kelola di sektor kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

SummarizeShare234
detikgayonews

detikgayonews

Related Stories

Sambut Hari Sungai Nasional 2026, Kepala Dinas Pariwisata Bener Meriah dan FAJI Bener Meriah Gelar Fun Rafting di Hulu Sungai Pesangan

Sambut Hari Sungai Nasional 2026, Kepala Dinas Pariwisata Bener Meriah dan FAJI Bener Meriah Gelar Fun Rafting di Hulu Sungai Pesangan

by detikgayonews
Juli 27, 2026
0

Detikgayonews.com | TAKENGON – Dalam rangka menyambut Hari Sungai Nasional 2026 yang diperingati setiap 27 Juli, kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bener Meriah bersama Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI)...

BKMT Aceh Tengah Gelar Lomba Asmaul Husna Antar Pengurus Kecamatan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

BKMT Aceh Tengah Gelar Lomba Asmaul Husna Antar Pengurus Kecamatan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by detikgayonews
Juli 24, 2026
0

Detikgayonews.com | Takengon – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Aceh Tengah akan menggelar Lomba Asmaul Husna antar...

Lanjutan Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun 2025, Wabup Muchsin Berikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DParK Aceh Tengah

Lanjutan Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun 2025, Wabup Muchsin Berikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DParK Aceh Tengah

by detikgayonews
Juli 22, 2026
0

Detikgayonews.com | Takengon - Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.SP, menghadiri Lanjutan Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun 2025 untuk memberikan...

Bupati Haili Yoga Lepas Dandim Lama Raden Herman, Sambut Dandim Baru Rudy

Bupati Haili Yoga Lepas Dandim Lama Raden Herman, Sambut Dandim Baru Rudy

by detikgayonews
Juli 22, 2026
0

Detikgayonews.com | Takengon – Komando Distrik Militer (Kodim) 0106 Aceh Tengah mengalami pergantian pimpinan. Setelah dilakukan serah terima jabatan dari Komandan Kodim (Dandim) lama Letkol Inf Raden Herman...

Recommended

Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor Polda   Aceh Ikuti Kegiatan Donor Darah HUT TNI 

Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor Polda  Aceh Ikuti Kegiatan Donor Darah HUT TNI 

September 24, 2023

You.com Adds Voice-Powered AI Search to Its Browser

April 10, 2026

Popular Story

  • Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

    Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Ervan Ceh Kul Rilis Lagu “Sebuku Ni Bumi”, Suara Duka untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Merasa tak Dianggap, Pengurus Pordasi Aceh Tengah Mengaku Kecewa

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Aceh Tengah Dikepung Bencana, Sembilan Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Pemuda Bale Turunkan Harga BBM hingga Rp 16.000 per Liter di Takengon, Diserbu Warga

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
2022 © Copyright Detik Gayo News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BREAKING NEWS
  • OLAHRAGA
  • POLITIK HUKUM & KEAMANAN
  • EKONOMI & WISATA
  • PARLEMENTARIA & SOSOK
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI

© 2022 www.detikgayonews.com

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version