Minta Daerah Bergerak Cepat, Satgas PRR Tegaskan Realisasi TKD Tambahan Harus Tuntas Tahun Ini

Detikgayonews.com , Aceh Tengah |Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Aceh segera mempercepat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan yang dialokasikan untuk mendukung penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, menegaskan bahwa anggaran tersebut harus segera dimanfaatkan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Aceh bergerak cepat. TKD Tambahan ini harus segera direalisasikan dan dituntaskan pada tahun anggaran berjalan karena menyangkut langsung kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Jangan sampai anggaran sudah tersedia, tetapi pelaksanaan di lapangan justru terlambat,” tegas Safrizal.
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran diperlukan agar perbaikan infrastruktur publik, pemulihan fasilitas umum serta berbagai kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana dapat segera ditangani.
Safrizal menjelaskan, pemerintah daerah telah diberikan ruang dan fleksibilitas dalam melakukan penyesuaian anggaran.
TKD Tambahan dapat dimasukkan ke dalam APBD melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan tetap mengikuti ketentuan administrasi dan pelaporan keuangan daerah.
“Pemerintah pusat sudah memberikan fleksibilitas kepada daerah. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana anggaran tersebut segera diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata, baik untuk pemulihan infrastruktur maupun kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Selain melalui penyesuaian APBD, pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai ketentuan untuk mendukung kebutuhan penanganan yang bersifat mendesak sebelum dilakukan penyesuaian pada pos belanja teknis.
Langkah percepatan tersebut tetap harus dibarengi dengan tata kelola dan pengawasan yang baik. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga diharapkan berperan dalam melakukan pendampingan dan pengawasan berbasis risiko agar penggunaan anggaran tetap akuntabel tanpa menghambat percepatan pekerjaan di lapangan.
“Tata kelola dan pengawasan tetap harus dijaga, tetapi percepatan penanganan juga tidak boleh terhambat. Masyarakat membutuhkan hasil nyata dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini,” Tutup Safrizal.
Satgas PRR menilai komitmen pemerintah kabupaten dan kota menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana. Karena itu, setiap daerah diminta segera memetakan kebutuhan prioritas serta memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.
Percepatan realisasi TKD Tambahan diharapkan tidak hanya mempercepat pemulihan sarana dan prasarana yang terdampak bencana, tetapi juga membantu menggerakkan kembali aktivitas ekonomi dan pelayanan publik masyarakat di berbagai wilayah Aceh.
Satgas PRR menegaskan, seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus dilaksanakan secara terukur, transparan dan bertanggung jawab agar manfaat anggaran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat terdampak.





