DetikGayoNews.Com, Bener Meriah | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) sangat mendukung langkah Kejari Bener Meriah dalam pengungkapan kasus dugaan penyelewengan anggaran Bansos bersumber dari dana DID Pemkab Bener Meriah tahun 2022.
MaTA berharap kepada Kejaksaan Negeri Bener Meriah (Kejari) terkait penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan agar transparan dan akuntabel dalam proses Hukum yang sedang berjalan.
Pihaknya juga berharap proses penyelidikan yang akan dilakukan Kejari Bener Meriah agar segera ada kepastian hukum.
“Siapapun yang berpotensi terlibat patut untuk harus di proses, jangan sampai ada upaya setelah tim bekerja, bahwasanya laporan yang di sampaikan ke publik tidak ada indikasi Kasus Nantinya, Kita harap penyelidikan ini dapat dilakukan dengan transparan dan segera ada kepastian hukum,” Ujar Alfian Koordinator MaTA, Senin (29/5/2023).
Lebih lanjut Alfian, menambahkan terkait pengungkapan kasus dugaan penyelewengan anggaran DID tahun 2022 tersebut penting untuk ditulusuri dan juga merupakan momentum bagi Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Hal ini menurutnya, dikarenakan dalam catatan pihaknya, Kejaksaan Negeri Bener Meriah hampir tidak ada terkait proses pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Bener Meriah.
Oleh karena itu lanjut Alfian lagi, publik juga bukan berarti percaya bahwasanya di Kabupaten Bener Meriah tidak ada terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kita berharap segera ada kepastian hukum, karena dana bansos ini kan berbentuk hibah, konsep dana hibah sangat berpotensi terjadi penyelewengan atau tindak pidana korupsi. Ditambah lagiproses pencairannya sudah di lakukan, Kita akan terus kawal terkait proses penyidikan dan penyelidikan yang akan berlangsung,” Terang Alfian. (MZK)
