Jasa Medis dan Gaji Belum Dibayar, Nakes Paruh Waktu RSU Datu Beru Mengadu ke Wabup Muchsin Hasan

*Sempat Melakukan Aksi Mogok Kerja

Detikgayonews.com, Takengon | Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) paruh waktu RSUD Datu Beru, Takengon, Senin (26/1/2026) mengadu ke Wakil Bupati Muchsin Hasan terkait dengan belum dibayarkannya beberapa hak mereka oleh pihak rumah sakit.

Bahkan para Nakes tersebut, sebelum melakukan audensi dengan Wabup Aceh Tengah dikabarkan sempat melakukan aksi mogok kerja lantaran sudah beberapa bulan belum menerima gaji dan jasa medis.

Dalam pertemuan di ruang kerja Sekda, para naker paruh waktu menyampaikan beberapa persoalan krusial yang mengemuka beberapa waktu terakhir. Termasuk aksi mogok kerja Nakes paruh waktu.

Usai pertemuan dengan para Nakes, Muchsin Hasan menyampaikan, bahwa pemerintah daerah telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSU Datu Beru, Takengon untuk memastikan kondisi pelayanan tetap berjalan.

“Setelah kami lihat langsung, para dokter ASN, P3K ada. Bahkan sebagian Nakes paruh waktu juga tetap bertugas,” ujar Muchsin saat diwawancarai wartawan.

Muchsin Hasan menilai, terkait polemik yang sedang berkembang, Muchsin masih dalam batas kewajaran dan perlu disikapi secara dialogis serta proporsional.

“Memang ada beberapa hak mereka yang belum terbayarkan. Inilah yang menjadi sumber persoalan,” sambungnya.

Muchsin Hasan menambahkb Pemkab Aceh Tengah akan mencari solusi konkret bersama dengan pihak manajemen rumah sakit, termasuk Direktur, Wakil Direktur. “Jadwal rapat sudah kami agendakan siang ini,” lanjutnya.

Menurut Muchsin Hasan, salah satu fokus utama yang akan dibahas yaitu mendorong manajemen rumah sakit agar segera menuntaskan pembayaran jasa medis yang belum dibayarkan sejak September hingga Januari 2026.

“Ini wajib. Atas nama pimpinan daerah, bersama Pak Bupati dan Pak Sekda, kami mendorong agar hak-hak ini segera dicairkan,” tegas Muchsin.

Selain jasa medis, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah biaya snack dan makan malam yang belum dibayarkan selama tujuh bulan, serta gaji pokok Nakes paruh waktu yang tertunggak selama tiga bulan, mulai Oktober 2025 hingga Januari 2026.

Disisi lain, Wabup Aceh Tengah ini, meminta agar pelayanan kesehatan bagj masyarakat tidak boleh berhenti. Atas dasar kemanusiaan, ia berharap seluruh Nakes tetap menjalankan tugasnya sembari pemerintah daerah bekerja menyelesaikan kewajiban yang tertunda.

“Kami berharap tidak ada lagi istilah mogok kerja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” tutupnya. (Yd).

Exit mobile version