Detikgayonews.com, Takengon | Jajaran Polres Aceh Tengah kembali melakukan pembangunan rumah layak huni di Kampung Pucuk Deku, Kecamatan Bies, Kabupaten setempat.
Pembangunan rumah layak huni itu, ditandai dengan peletakan batu pertama, Kamis (30/7/2026). Kegiatan itu, merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.
Adapun penerima bantuan, Nur Cahaya (33), seorang petani yang tinggal di Kampung Pucuk Deku. Bantuan tersebut diharapkan dapat menghadirkan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi penerima beserta keluarganya.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Kabag SDM Polres Aceh Tengah Kompol Ahmad Yani, S.H., mewakili Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H.
Kegiatan itu turut dihadiri Kapolsek Pegasing, personel Polres Aceh Tengah dan Polsek Pegasing, aparatur kampung, tokoh masyarakat, serta keluarga penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Kompol Ahmad Yani mengatakan pembangunan rumah layak huni merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Menurutnya, tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan manfaat melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat serta menjadi penyemangat untuk terus memperkuat kepedulian dan semangat gotong royong,” ujarnya.
Usai peletakan batu pertama, rombongan meninjau lokasi pembangunan dan berdialog dengan keluarga penerima bantuan serta warga sekitar.
Melalui program ini, Polres Aceh Tengah berharap kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, tetapi juga sebagai mitra yang hadir memberikan solusi dan membantu warga yang membutuhkan. (Rel/Yd).
