Iklan

ISPU Aceh Tengah Sempat Tertinggi di Indonesia, DLH Sebut Anomali Pengukuran

16 Oktober 2026 · 06:07 WIB · 2 menit baca
Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di kawasan Musara Alun, Blangkolak I, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (16/10/2026).

Detik Gayo News.com ACEH TENGAH |Angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, sempat tercatat mencapai 9.227 pada parameter partikel PM10, Jumat (16/10/2026) pagi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tengah menyebut angka tersebut sebagai anomali pengukuran yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan data pada laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup per pukul 06.31 WIB, angka tersebut menempatkan Aceh Tengah pada posisi tertinggi di antara daerah yang tercantum dalam pemantauan saat itu. Data berasal dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Aceh Tengah di kawasan Musara Alun, Blangkolak I.

Di sisi lain, kabut asap telah menyelimuti sejumlah kawasan Aceh Tengah selama beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut semakin membatasi jarak pandang, termasuk di sekitar Danau Laut Tawar dan Takengon.
Kepala DLH Aceh Tengah, Salman Huri, mengatakan hasil konfirmasi dengan petugas menunjukkan angka ISPU di atas 9.000 tersebut tidak wajar dan diduga terjadi akibat anomali pada alat ukur.

“Hasil konfirmasi kami bersama petugas, ini terjadi anomali pada alat ukur. Angka di atas 9.000 itu tidak wajar,” ujar Salman Huri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah, Salman Huri, saat memberikan konfirmasi kepada awak media terkait anomali pengukuran kualitas udara, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, kelembapan udara di Aceh Tengah yang mencapai 90 persen atau lebih diduga turut memengaruhi pembacaan sensor. Menurutnya, kondisi udara di dataran tinggi tidak hanya mengandung asap, tetapi juga kabut dan embun yang berpotensi memengaruhi hasil pengukuran.

“Kelembapan sendiri untuk Kabupaten Aceh Tengah hampir 90-an ke atas. Jadi bercampur dengan kelembapan, sehingga yang terukur itu tercampur antara kabut dan embun,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, DLH Aceh Tengah akan segera memanggil teknisi guna memeriksa alat pemantau kualitas udara dan menelusuri penyebab anomali. Pemeriksaan diperlukan agar alat dapat kembali beroperasi dengan baik serta menghasilkan data yang akurat.

Meski angka ISPU tersebut dinyatakan sebagai anomali pengukuran, kabut asap yang telah berlangsung selama beberapa hari dan semakin terbatasnya jarak pandang di Aceh Tengah tetap menjadi perhatian. Data pemantauan yang akurat diperlukan untuk memastikan kondisi kualitas udara dan menjadi dasar penyampaian informasi kepada masyarakat.

CHANNEL DETIK GAYO

Lihat semua video →