Detikgayonews.com, Takengon | Konflik di tubuh Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Aceh Tengah semakin meruncing.
Paska dihelatnya pacuan kuda dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI di Lapangan HM Hasan Gayo, Belang Bebangka, Pegasing, 25 hingga 31 Agustus 2025 lalu, terjadi keretakan antara pengurus Pordasi Aceh Tengah.
Saling tuding pun mengemuka menghiasi pemberitaan di sejumlah media online. Masing-masing kubu, merasa benar sehingga publik pun, dibuat bingung.
“Organisasi ini, bukan milik dua orang saja. Mereka bilang, saya yang tidak faham cara berorganisasi, tapi justru sebaliknya mereka yang tidak mengerti,” kesal Sekretaris Pordasi Aceh Tengah, Helmi Afandy.
Kekesalan itu, disampaikan Helmi, didampingi Bendahara Pordasi Aceh Tengah, Jihar Firdaus Minggu (8/9/2025) untuk menanggapi pernyataan yang disampaikan Ketua Umum Pordasi Aceh Tengah Rahmadi Bentara dan Ketua Harian, Mulyadi di salah satu media online.
“Di organisasi inikan, ada struktur, dan bidang-bidang yang seharusnya semua difungsikan. Minimal, koordinasinya jelas. Bagi saya, ketua umum jalan sendiri tanpa membawa semua gerbong organisasi,” tudingnya.
Disisi lain, Helmi Afandy tidak keberatan jika pelaksanaan pacuan kuda dipegang oleh KONI Aceh Tengah, tetapi harus ada koordinasi yang baik dengan semua pengurus Pordasi.
“Memang di struktur kepanitiaan, ada nama kami, tapi hanya dijadikan sebagai pajangan saja. Dan semua mekanisme tidak dijalankan sesuai dengan aturan yang ada,” sambungnya.
Kekesalan Helmi Afandi bukan hanya menyasar Ketua Pordasi, Rahmadi Bentara dan Ketua Harian, Mulyadi. Dia juga mengkritik Ketua Tim Teknis Pacuan Pordasi Aceh Tengah, Karyadi, S.Pd.
Menurut Helmi, Karyadi telah menuding dirinya tidak faham terhadap tugas dan fungsi organisasi dan terkait dengan adanya keinginan yang tidak terakomodir.
“Anda (Karyadi-red) tidak perlu berbicara atau menyinggung soal PO 10 PP Pordasi. Kami juga tahu, bahwa Karyadi mengusai aturan itu, tapi dalam pratiknya dia sendiri tidak menjalankannya,” sebut Helmi.
Buktinya, lanjut Helmi, ada salah satu Steward nasional yang mengundurkan diri lantaran Ketua Tim Teknis, tak mampu menerapkan PO 10 PP Pordasi paska adanya insiden di kelas A Muda.
“Ini menjadi bukti, jika saudara Karyadi tak bisa menerapkan PO 10. Jadi jangan teriak-teriak soal aturan itu, jika memang tidak mampu menerapkannya,” pungkas Sekretaris Pordasi Aceh Tengah ini. (my).
