Haili Yoga Cuek Saat Ditanya Wartawan Media Lokal, Soal Penambahan Durasi Masa Tanggap Darurat Bencana

Detikgayonews.com, Takengon | Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si tak menggubris pertanyaan yang dilontarkan sejumlah awak media terkait dengan perpanjangan masa tanggap darurat bencana untuk ketujuh kalinya.

Ketika surat perpanjangan ketujuh masa penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh Tengah disebarkan pada Kamis 9 Januari 2026, beberapa wartawan mencoba menghubungi Bupati Haili Yoga melalui pesan Whatsapp.

Namun pertanyaan yang dilontarkan wartawan tak kunjung dijawab. Haili Yoga, terkesan cuek lantaran diduga hanya diwawancara oleh wartawan lokal. Sikap Bupati ini, mengundang kekecewaan dari sejumlah awak media.

“Kecewa juga sih, mau wawancara nggak direspon. Mungkin persepsinya karena kita cuma wartawan lokal, makanya nggak digubris,” kesal salah seorang wartawan media online, Yadi, Kamis (29/1/2026).

Menurut Yadi, pers menjadi sumber informasi utama yang membantu publik mengetahui kondisi terkini, jalur evakuasi, kebutuhan darurat, hingga himbauan resmi dari berbagai pihak.

“Kami sebagai wartawan, mencoba mengambil peran dalam penanggulangan bencana sesuai dengan kapasitas sebagai penyampai informasi kepada publik,” imbuhnya.

Sayangnya, lanjut Yadi, pimpinan daerah sepertinya alergi, jika hanya dikonfirmasi atau diwancarai wartawan media online lokal, dan terkesan lebih terbuka terhadap media -media yang gaungnya lebih luas.

“Besar atau kecil, kita punya peran dan porsi masing-masing. Semua berperan membantu dalam proses penanggulangan bencana ini. Jangan ada anak tiri dan anak kandung,” ungkap Yadi.

Sikap pimpinan daerah di Kabupaten Aceh Tengah melihat peran media online sepertinya hampir seragam. Mereka terkesan sepele, bahkan seolah memandang sebelah mata terhadap para kuli tinta media online lokal.

Jika berkaca dari kejadian beberapa pekan lalu, beberapa jurnalis sempat protes, terhadap pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan yang melecehkan profesi wartawan lokal.

Meski Bupati Haili Yoga, tak mengeluarkan pernyataan serupa seperti yang dikatakan Wabup Muchsin Hasan tetapi tergambar dari sikapnya yang cuek ketika ditanyai jurnalis lokal.

“Agar kita cepat pulih dari bencana ini, semestinya semua pihak saling bersinergi, saling membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing,” pungkasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah, Nomor 360/13/BPBD 2026 tentang perpanjangan ketujuh masa penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tengah mempertimbangkan beberapa hal.

Pertimbangan Bupati Haili Yoga, memperpaniang status tanggap darurat tidak jauh berbeda dengan kondisi sebelumnya karena ada delapan desa yang masih terisolir sehingga masa tanggap darurat diperpanjang hingga 5 Pebruari 2026 mendatang. (*)

 

 

 

Exit mobile version