• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juni 4, 2026
Detik Gayo News
  • Login
  • Home
  • News
    • BENER MERIAH
    • GAYO LUES
  • Breaking News
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • SOSOK
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • BENER MERIAH
    • GAYO LUES
  • Breaking News
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • SOSOK
No Result
View All Result
Detik Gayo News
No Result
View All Result

Bardan: Bantuan Hukum Gratis untuk Lindungi Hak Warga

detikgayonews by detikgayonews
November 21, 2024
in DAERAH
419 5
0
Bardan: Bantuan Hukum Gratis untuk Lindungi Hak Warga
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Detikgayonews.com| Takengon – Hak atas keadilan merupakan salah satu hak fundamental yang harus dimiliki oleh setiap warga negara, termasuk masyarakat Aceh Tengah. Namun, kenyataannya, tidak semua warga memiliki kemampuan finansial untuk mendapatkan layanan hukum yang layak. Banyak kasus seperti sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga, atau masalah tenaga kerja yang tidak terselesaikan karena keterbatasan akses hukum. Oleh karena itu, bantuan hukum gratis menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi hak-hak warga terutama yang kurang mampu.

Calon Bupati Aceh Tengah Nomor Urut 1, Bardan Sahidi, menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan program bantuan hukum gratis jika terpilih. Menurut Bardan, layanan hukum gratis ini adalah bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam melindungi hak warganya. “Setiap warga memiliki hak yang sama di mata hukum, tetapi tidak semua mampu membayar jasa hukum. Bantuan hukum gratis adalah solusi agar keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya, Rabu (20/11).

Bardan menyoroti pentingnya bantuan hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang kerap dihadapi oleh warga. Ia mencontohkan kasus sengketa tanah yang sering terjadi di daerah pedesaan akibat minimnya pemahaman hukum masyarakat. Selain itu, kasus perlindungan perempuan dan anak juga menjadi perhatian khusus. “Tanpa akses hukum, masyarakat yang lemah hanya akan menjadi korban ketidakadilan,” tambahnya.

Untuk merealisasikan program bantuan hukum gratis, Bardan bersama Calon Wakil Bupati Karimansyah telah merancang langkah-langkah strategis. Pertama, mereka akan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum (LBH) dan advokat yang berkomitmen untuk memberikan layanan pro bono bagi masyarakat kurang mampu. Kerja sama ini akan diformalisasi melalui perjanjian dengan lembaga-lembaga hukum yang memiliki kredibilitas tinggi.

Langkah kedua adalah Hotline konsultasi hukum, yang akan menjadi pusat informasi dan konsultasi hukum bagi warga. Hotline ini akan dikelola oleh para ahli hukum dan paralegal yang dilatih untuk memberikan layanan yang cepat dan efektif. Warga dapat mengajukan konsultasi hukum atau melaporkan masalah yang mereka hadapi tanpa biaya.

Bardan juga berencana untuk memperkuat literasi hukum masyarakat melalui program edukasi. Sosialisasi tentang hak-hak hukum akan dilakukan secara rutin, baik melalui pertemuan masyarakat, sekolah, maupun media lokal. “Masyarakat harus memahami hak mereka agar tidak menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan atau penipuan,” kata Bardan.

Selain itu, anggaran khusus akan dialokasikan melalui APBD untuk mendukung program ini. Menurut Bardan, keberlanjutan bantuan hukum gratis membutuhkan dukungan finansial yang memadai. Ia juga membuka peluang kolaborasi dengan lembaga non pemerintah yang bergerak di bidang hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Harapan Bardan dan Karimansyah dengan adanya program ini adalah terwujudnya masyarakat Aceh Tengah yang lebih sadar hukum dan terlindungi hak-haknya. “Keadilan adalah hak semua orang, bukan hanya mereka yang mampu membayar. Dengan bantuan hukum gratis, kita memastikan tidak ada warga yang terabaikan dalam memperjuangkan hak mereka,” tegas Karimansyah.

Dengan komitmen dan langkah konkret yang telah dirancang, Bardan optimis program bantuan hukum gratis akan menjadi salah satu inovasi penting pemerintah daerah. “Ini adalah wujud kehadiran pemerintah untuk rakyat, memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan,” tutup Bardan.

 

SummarizeShare234
detikgayonews

detikgayonews

Related Stories

Wabup Aceh Tengah Uji Coba Mesin Combine Harvester Bantuan Kementerian Pertanian di Pegasing

Wabup Aceh Tengah Uji Coba Mesin Combine Harvester Bantuan Kementerian Pertanian di Pegasing

by detikgayonews
Juni 4, 2026
0

Detikgayonews.com | Takengon - Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, MSP melakukan panen padi sekaligus uji coba mesin combine harvester bantuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Kampung Pepalang,...

Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara

Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara

by detikgayonews
Juni 1, 2026
0

Detikgayonews.com | Takengon - Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si mengingatkan dan menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap para Kepala SKPK, camat, kepala bagian (kabag),...

Baitul Mal Aceh Tengah Fasilitasi Pemulangan PMI dari Malaysia yang Sempat Terlantar 

Baitul Mal Aceh Tengah Fasilitasi Pemulangan PMI dari Malaysia yang Sempat Terlantar 

by detikgayonews
Mei 7, 2026
0

DetikGayoNews.com | Aceh Tengah – Baitul Mal Aceh Tengah berhasil memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berinisial JMI (40) yang sempat terlantar di Malaysia. Warga dari...

Lebih Sebulan Paska Bencana, 4 Warga Aceh Tengah Masih Belum Ditemukan 

by detikgayonews
Januari 4, 2026
0

Teks Foto : Salah satu kawasan yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh Tengah Detikgayonews.com, Takengon | Tercatat ada 4 warga Kabupaten Aceh Tengah yang terbawa banjir bandang serta...

Recommended

Tagore Abu Bakar dan Armia Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah Periode 2025-2030

Tagore Abu Bakar dan Armia Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah Periode 2025-2030

Februari 18, 2025
Ketua DPRK dan Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Sembako ke Desa Terisolir di Linge

Ketua DPRK dan Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Sembako ke Desa Terisolir di Linge

Januari 14, 2026

Popular Story

  • Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

    Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Ervan Ceh Kul Rilis Lagu “Sebuku Ni Bumi”, Suara Duka untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Merasa tak Dianggap, Pengurus Pordasi Aceh Tengah Mengaku Kecewa

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Aceh Tengah Dikepung Bencana, Sembilan Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Pemuda Bale Turunkan Harga BBM hingga Rp 16.000 per Liter di Takengon, Diserbu Warga

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
2026 © Copyright Detik Gayo News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version