detikgayonews.com | Takengen- Aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan Linge, Aceh Tengah, kembali menjadi sorotan. Meski telah beberapa kali mendapat perhatian dari berbagai pihak, praktik penambangan ilegal ini masih terus berlangsung seolah-olah legal. Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran mereka melalui video yang dikirimkan kepada media detikgayonews.com, Selasa 18/03/25.
“Hanya media ini yang bisa kami jadikan tempat mengadu,” ujar salah seorang warga yang merasa frustasi dengan situasi tersebut.
Pantauan detikgayonews.com di lokasi menunjukkan bahwa alat berat seperti excavator masih aktif beroperasi, seolah-olah kegiatan tambang tersebut telah mendapatkan izin resmi. Aktivitas ini menimbulkan pertanyaan serius tentang peran pemerintah Aceh Tengah dalam mengatasi masalah ini. Apakah pemerintah setempat tidak memiliki kapasitas untuk menertibkan praktik ilegal ini, atau memang ada kemungkinan bahwa tambang tersebut telah mendapatkan izin resmi?
Warga dan aktivis lingkungan menyerukan tindakan tegas dari pemerintah. Mereka meminta transparansi dalam proses pemberian izin tambang, serta penegakan hukum yang adil terhadap pelaku penambangan ilegal. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas ini dikhawatirkan akan berdampak panjang terhadap ekosistem hutan Linge dan kehidupan masyarakat sekitar.
“Jika ini dibiarkan, hutan Linge akan hancur, dan masyarakat yang bergantung pada hutan ini akan menderita,” tambah warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Aceh Tengah terkait aktivitas tambang ilegal ini. Masyarakat berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik ilegal tersebut dan memastikan keberlanjutan lingkungan hutan Linge.
