• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 13, 2026
Detik Gayo News
  • Login
  • Home
  • News
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • Breaking News
  • OLAHRAGA
  • POLITIK HUKUM & KEAMANAN
  • EKONOMI & WISATA
  • PARLEMENTARIA & SOSOK
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • Breaking News
  • OLAHRAGA
  • POLITIK HUKUM & KEAMANAN
  • EKONOMI & WISATA
  • PARLEMENTARIA & SOSOK
  • OPINI
No Result
View All Result
Detik Gayo News
No Result
View All Result

Pendaftaran Panwaslih Pilkada Aceh Tengah Sudah Dibuka, dan Ini Syaratnya

detikgayonews by detikgayonews
April 13, 2024
in DAERAH
414 9
0
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

Detikgayonews.com | Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Pilkada akan segera dibuka, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyiapkan sejumlah syarat untuk dilengkapi.

Hal itu tertuang dalam pengumuman Nomor 06/Pansel/AT/IV/2024. Pendaftaran dimulai pada tanggal 16 April sampai 20 April 2024, pukul 09.00 – 16.00 WIB.

Berkas permohonan diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tengah tahun 2024 di kawasan kantor DPRK Jl. Yos Sudarso No. 10 Takengon dengan memasukkan semua berkas ke dalam Map Batik.

Pendaftaran tersydalam rangka melaksanakan Undang – undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.

Serta surat keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah Nomor 03 Tahun 2024 tentang pembentukan panitia seleksi penjaringan dan penyaringan calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah tahun 2024.

Panitia seleksi membuka pendaftaran untuk menjadi calon anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah dengan persyaratan sebagai berikut.

Syarat umum
(1) Warga Negara Republik Indonesia dan berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang sah.

(2) Taat menjalankan Syariat Islam dan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik

(3) Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar

(4) Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945

(5) Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil

(6) Mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang tertentu yang berkaitan dengan Pengawasan.

(7) Berpendidikan paling rendah sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat

(8) Mengajukan surat pendaftaran

(9) Mengajukan surat permohonan  ditujukan kepada ketua panitia seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah tahun 2024.

Syarat Administrasi
(1) Surat Pendaftaran; (Format Model 1*)
(2) Surat Permohonan; (Format Model 2*)
(3) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang masih berlaku sesuai dengan wilayah Kabupaten Aceh Tengah

(4) Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

(5) Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah (untuk laki-laki) dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar dan Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang biru (untuk Perempuan) dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar

(6) Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) yang ditanda tangani (Format Model 3*)

(7) Surat keterangan mampu membaca Al-Qur’an dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat

(8) Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Terbaru tahun 2024)

(9) Surat keterangan berbadan sehat dari Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon/Rumah Sakit Pemerintah (wajib di awal pendaftaran).

(10) Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang – undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945; (Format Model 4*).

11) Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu; (Format Model 5*).

(12) Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota Partai Politik dan Partai politik lokal paling kurang dalam rentang waktu 5 (lima) tahun dan sebelumnya tidak lagi menjadi anggota partai politik atau partai lokal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai atau partai politik lokal yang bersangkutan; (Format Model 6a dan 6b*).

(13) Surat pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotan apabila terpilih (Format Model 7*).

(14) Surat pernyataan bersedia tidak menjadi calon dalam Pemilu setelah terpilih menjadi anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah; (Format Model 8*).

(15) Surat keterangan tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa dan terpidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan  Kepolisian (SKCK) dari POLRI (Asli).

(16) Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun dengan dibuktikan Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri.

(17) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat mendaftar harus melampirkan surat izin atasan langsung atau pejabat pembina Kepegawaian ASN.

(18) Surat keterangan jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba dan hasil pemeriksaan menyeluruh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon/Rumah Sakit Pemerintah, (Dilengkapi Setelah Lulus Seleksi Tertulis**).

(19) Seluruh surat pendaftaran dan pernyataan masing-masing ditanda tangani di atas materai Rp 10.000.

(20) Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon peserta.

(21) Seluruh Format (Model 1 – 8)dapat diunduh di link berikut:

https://drive.google.com/drive/folders/1DCIPbGA52vNDDB-_MTHJx3KpGeXCVoGm?usp=sharing

“Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada Panitia di Sekretariat Pansel Panwaslih, hubungi Salmandi Futra, M.Pt, HP 0852 6060 4544,” kata Ketua Pansel Panwaslih Aceh Tengah, Hermanto, Sabtu 13 April 2024. (Add) sumber : Harie.id

Tags: pilkada bupati
SummarizeShare234
detikgayonews

detikgayonews

Related Stories

Lepas Ekspor Kopi Gayo Wine 19,2 Ton Ke Dubai, Bupati Haili Yoga : Ini Bukti Bahwa Anak Muda Mampu Bekerja

Lepas Ekspor Kopi Gayo Wine 19,2 Ton Ke Dubai, Bupati Haili Yoga : Ini Bukti Bahwa Anak Muda Mampu Bekerja

by detikgayonews
Juni 11, 2026
0

detikgayonews.com | Takengon - Dalam suasana sejuk Di Kampung Umang Kecamatan Bebesen dengan dikelilingi hamparan Kopi Wine, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, melepas secara resmi ekspor...

Buka Talent Scouting Provinsi Aceh Pra Popnas Tahun 2027 Untuk 4 Cabor, Wabup Muchsin Harap Seleksi Melahirkan Bakat Terbaik Aceh

Buka Talent Scouting Provinsi Aceh Pra Popnas Tahun 2027 Untuk 4 Cabor, Wabup Muchsin Harap Seleksi Melahirkan Bakat Terbaik Aceh

by detikgayonews
Juni 5, 2026
0

Detikgayonews.com | Takengon - Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.SP, membuka kegiatan Talent Scouting Provinsi Aceh Pra Popnas Tahun 2027 yang dilaksanakan pada wilayah IV di Kabupaten...

Wabup Aceh Tengah Uji Coba Mesin Combine Harvester Bantuan Kementerian Pertanian di Pegasing

Wabup Aceh Tengah Uji Coba Mesin Combine Harvester Bantuan Kementerian Pertanian di Pegasing

by detikgayonews
Juni 4, 2026
0

Detikgayonews.com | Takengon - Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, MSP melakukan panen padi sekaligus uji coba mesin combine harvester bantuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Kampung Pepalang,...

Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara

Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara

by detikgayonews
Juni 1, 2026
0

Detikgayonews.com | Takengon - Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si mengingatkan dan menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap para Kepala SKPK, camat, kepala bagian (kabag),...

Recommended

Sidokkes Polres Aceh Tengah Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026

Sidokkes Polres Aceh Tengah Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026

Maret 16, 2026
HUT ke-449 Kota Takengon Tahun 2026, “Bersatu untuk Bangkit” Jadi Semangat Pulih Pascabencana

HUT ke-449 Kota Takengon Tahun 2026, “Bersatu untuk Bangkit” Jadi Semangat Pulih Pascabencana

Maret 4, 2026

Popular Story

  • Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

    Polda Aceh Masih Lengkapi Data Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Tengah

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Ervan Ceh Kul Rilis Lagu “Sebuku Ni Bumi”, Suara Duka untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Merasa tak Dianggap, Pengurus Pordasi Aceh Tengah Mengaku Kecewa

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Aceh Tengah Dikepung Bencana, Sembilan Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Pemuda Bale Turunkan Harga BBM hingga Rp 16.000 per Liter di Takengon, Diserbu Warga

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
2022 © Copyright Detik Gayo News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BREAKING NEWS
  • OLAHRAGA
  • POLITIK HUKUM & KEAMANAN
  • EKONOMI & WISATA
  • PARLEMENTARIA & SOSOK
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI

© 2022 www.detikgayonews.com

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version