“Tim Kejagung Panggil Pejabat Aceh Tengah Terkait Kasus Kajari Andi Hendrajaya, Aktivis Minta Transparansi”

Detikgayonews.com | Banda Aceh – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memanggil sejumlah pejabat teras Aceh Tengah sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Kajari Aceh Tengah, Andi Hendrajaya SH MH. Kajari tersebut diduga meminta sejumlah uang dan paket pekerjaan dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tengah. Selain itu, Andi Hendrajaya juga diduga terlibat dalam kegiatan pelatihan life skill yang digelar di Parkside Gayo Petro Hotel, Takengon.

Kasus ini menarik perhatian publik, termasuk aktivis Aliansi Parlemen Jalanan (Aspal), Satria Darmawan S.Kep. Ia mengapresiasi langkah Kejagung yang telah memulai penyelidikan terhadap kasus tersebut. Namun, Satria menegaskan bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus ini.

“Masyarakat ingin melihat bagaimana kasus ini diungkap. Kami berharap Tim Kejagung dapat memaparkan seluruh fakta dan perkembangan kasus secara terbuka,” ujar Satria, Rabu (5/3/2025).

Satria juga menambahkan bahwa masyarakat berhak mengetahui gelar perkara dan konstruksi perbuatan yang melibatkan Kajari Aceh Tengah dalam kasus ini. Menurutnya, transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk memastikan keadilan dan menghindari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Gelar perkara harus diketahui oleh publik. Masyarakat perlu memahami proses hukum yang sedang berjalan, termasuk keterlibatan Kajari Aceh Tengah dalam kasus ini,” tegas Satria.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh permintaan uang dan paket pekerjaan yang diduga dilakukan oleh Andi Hendrajaya. Selain itu, kegiatan pelatihan life skill yang diadakan di Parkside Gayo Petro Hotel juga menjadi sorotan karena diduga melibatkan praktik tidak wajar.

Kejagung hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus ini. Namun, langkah memanggil pejabat Aceh Tengah sebagai saksi menunjukkan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius.

Masyarakat Aceh Tengah pun menaruh harapan besar agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Mereka berharap tidak ada upaya untuk menutupi fakta-fakta yang ada, sehingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kami mendukung langkah Kejagung, tetapi prosesnya harus jelas dan terbuka. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” ujar seorang warga Takengon yang enggan disebutkan namanya.

Dengan demikian, kasus Kajari Aceh Tengah ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam upaya memberantas korupsi dan praktik tidak terpuji di kalangan pejabat publik.

Exit mobile version