Foto : Ilustrasi
Detikgayonews.com, Takengon | Sejumlah aparat desa di Kabupaten Aceh Tengah mengeluhkan lambatnya proses pencairan gaji mereka. Bahkan sisa gaji untuk bulan Nopember dan Desember 2025 juga belum dibayarkan.
Alhasil, para aparat kampung di Aceh Tengah selama tiga bulan terakhir belum menerima gaji, termasuk untuk bulan Januari 2026. Hal itu membuat sebagian mengaku mulai kesulitan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Semoga pemerintah kabupaten dapat segera memproses dan mencairkan gaji kami sebelum puasa ini,” harap salah seorang aparat kampung yang menolak namanya di publikasi, Selasa (3/1/2026).
Menurutnya, paska bencana banjir bandang dan tanah longsor mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, tidak terkecuali para aparat desa juga ikut terdampak.
“Menjelang bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari, tentu kebutuhan pun meningkat, khususnya untuk megang nanti. Harapan satu-satunya, gaji kami bisa segera dicairkan oleh pemerintah kabupaten,” harapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah desa di Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 295 kampung dari 14 kecamatan. Sedangkan untuk jumlah aparat desa mencapai ribuan orang.
Menjawab keluhan para aparat desa tersebut, Detikgayonews.com mencoba menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda), Pemkab Aceh Tengah, Ir Mursyid melalui pesan Whatsapp untuk dimintai tanggapannya.
Namun hingga sore ini, belum ada balasan maupun jawaban dari Sekda terkait dengan persoalan itu.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, belum dibayarkannya gaji aparat kampung itu karena Pemkab Aceh Tengah sedang fokus menindaklanjuti hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Aceh terkait dengan anggaran tahun 2026. (Yd).
