Detikgayonews.com – Takengon | Kasus penipuan dengan modus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah.
diduga melibatkan salah satu pelaku perempuan bernama Riska Nadirah (24) yang kini telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH melalui Kanit Pidum Aiptu Julmahdi mengatakan, bahwa modus pelaku menipu korban dengan iming-iming menjadi PNS.
Aiptu Julmahdi menerangkan, dari kasus tersebut korban berhasil dihasut oleh pelaku dan memberikan uang sebesar Rp 23 juta.
“Korban sebenarnya ada dua orang dengan laporan berbeda, satu diiming-imingi ASN, satu lagi masalah rental mobil,” kata Aiptu Julmahdi pada, Rabu (20/12/2023).
Tersangka Riska Nadirah ada dua Laporan Polisi (LP), namun ia ditetapkan sebagai DPO terkait dengan kasus penipuan sebagai calo ASN.
Riska Nadirah menceritakan kepada korban bahwa ada satu posisi tempat yang kosong untuk ASN.
Dan ia mengaku kepada korban melalui dirinya dapat menempatkan korban untuk ASN di Pemkab setempat.
“Setelah kita telusuri bahwa pelaku bukan ASN hanya wiraswasta,” terangnya.
Kejadian penipuan itu terjadi pada tanggal 19 Desember 2022 lalu, setelah masuk laporan pada Polisi.
Pihak Satreskrim Polres Aceh Tengah mencoba berulang kali memanggil Riska Nadirah.
Namun, Riska Nadirah tidak datang untuk memberikan keterangan, bahkan, Polisi juga sudah mencoba melacak ke tempat pelaku tinggal dan ternyata sudah melarikan diri.
Ia menghimbau kepada masyarakat jika melihat keberadaan Riska Nadirah agar segera melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat.
Sementara, ciri-ciri pelaku berusia 24 tahun, kulit hitam, muka lonjong, hidung mancung dan tinggi badan kurang lebih 155 Cm.
“Alamat pelaku terakhir di Keramat Mupakat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh.
Dan sekarang sudah tidak tinggal di situ lagi,” kata dia.
Polres Aceh Tengah juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan seperti ini, jangan mudah percaya apalagi diiming-iming jadi ASN. (DG/ADD)
