Polres Aceh Tengah Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Korban Bencana di Posko Pengungsian Ketol 

Detikgayonews.com, Takengon | Polres Aceh Tengah terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana alam dengan menghadirkan layanan cek kesehatan di Posko pengungsian, Rabu (24/12/2025).

Pelayanan kesehatan diberikan kepada warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor yang mengungsi di Gedung Pasar Rakyat Desa Simpang IV Rejewali, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Warga pengungsi tersebut berasal dari Desa Serempah dengan jumlah sebanyak 128 Kepala Keluarga (KK) atau 530 jiwa. Hingga saat ini, mereka masih bertahan di lokasi pengungsian lantaran akses jalan menuju pemukiman mereka terputus serta sejumlah rumah warga mengalami kerusakan paska bencana.

Polres Aceh Tengah menerjunkan sejumlah personel serta tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada para pengungsi.

Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, pemberian obat-obatan, serta vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh warga di tengah kondisi darurat.

Dalam pelaksanaannya, petugas medis melayani warga dengan pendekatan humanis serta memberikan dorongan semangat kepada para pengungsi agar tetap kuat dan optimis menghadapi situasi pascabencana.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak bencana alam.

“Pelayanan kesehatan ini akan terus kami upayakan hadir, baik di desa-desa maupun di posko-posko pengungsian, sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga dan terlayani,” ujar Kapolres.

Dengan adanya layanan kesehatan ini, diharapkan kondisi kesehatan warga terdampak bencana di posko pengungsian tetap terpantau, sehingga dapat mencegah munculnya penyakit dan membantu proses pemulihan pascabencana alam. (Rel/Yd).

Exit mobile version