Polisi Pastikan Tidak Ada Aktifitas Penambangan Ilegal di Linge

Detikgayonews.com, Takengon | Sejumlah personel Polres Aceh Tengah bersama dengan anggota Koramil Linge, serta beberapa aparat kampung setempat, Kamis (16/4/2026) melakukan patroli terkait dengan aktifitas tambang ilegal.

‎Dilakukannya patroli tersebut, untuk merespon beredarnya informasi di media sosial terkait dengan adanya aktifitas penambangan ilegal di kawasan Kecamatan Linge.

‎Namun setelah dilakukan patroli dan monitoring di beberapa kawasan yang dikabarkan menjadi area tambang ilegal, aparat penegak hukum tidak menemukan adanya aktifitas dimaksud.

‎Adapun tim yang terlibat melakukan patroli terdiri dari Kapolsek Linge beserta Jajaran, Personel Koramil Linge, Reje Kampung Jamat, Reje Kampung Delung sekinel serta sejumlah aparatur Kampung Delung Sekinel.

‎Berdasarkan hasil patroli dan pengecekan di Kampung Delung Sekinel, Kecamatan Linge, tidak ditemukan aktifitas penambangan Ilegal.

‎Selain tidak adanya aktifitas, juga tidak ditemukan adanya peralatan maupun barang bukti yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut.

‎Tidak adanya aktifitas tambang ilegal, juga dikuatkan dengan keterangan Mukim Jamat serta para reje kampung yang menyebutkan bawah selama ini tidak pernah ditemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

‎”Tim patroli telah memasang spanduk imbauan terkait larangan melakukan aktivitas penambangan ilegal di area tersebut sebagai langkah preventif,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufik, Jumat (17/4/2026).

‎Muhammad Taufik mengatakan, patroli yang dilakukan pihaknya untuk memastikan informasi yang beredar luas di media sosial terkait dengan aktifitas tambang ilegal di Kecamatan Linge.

‎”Setelah di cek kesana, tidak ada aktifitas tambang ilegal seperti yang diinformasikan. Tapi apapun informasi yang beredar akan tetap kita respon secepat mungkin,” pungkasnya. (Yd).

Exit mobile version