Pelantikan Drs. Mursyid, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Tengah: Jaminan Kelancaran Pemerintahan Selama Masa Transisi 

Detikgayonews.com| Takengen -Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengumumkan perubahan penting dalam struktur kepemimpinan administrasi daerah seiring dengan cuti besar yang diambil oleh Sekretaris Daerah definitif, Subhandhy, AP, M.Si. Untuk memastikan kelancaran pemerintahan, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, melantik Drs. Mursyid, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Aceh Tengah. Acara pelantikan dilaksanakan pada Selasa pagi, 18 Maret 2025, di Gedung Ummi Pendopo.

 

Pelantikan ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menerima rekomendasi persetujuan dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melalui surat bernomor BKA.800/063/P3/2025. Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kinerja pemerintahan tetap optimal selama masa cuti besar Sekda Subhandhy, yang berlangsung selama tiga bulan.

 

“Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam pemerintahan, sebagai motor penggerak birokrasi dan penyusun kebijakan. Pelantikan ini merupakan bentuk tanggung jawab besar dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan dedikasi penuh,” ujar Bupati Haili Yoga dalam sambutannya.

 

Bupati juga mengucapkan selamat kepada Drs. Mursyid, M.Si, atas pelantikannya. “Selamat bertugas kepada saudara Mursyid. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,” tambahnya.

 

Masa transisi kepemimpinan ini diharapkan berjalan lancar agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama tiga bulan ke depan. Selain pelantikan Pj. Sekda, acara tersebut juga mencakup penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada beberapa pejabat tinggi lainnya, di antaranya:

 

1. **Absar, SH, M.Hum** (Kabag Hukum Setdakab) sebagai Plt. Asisten 1,

2. **Jauhari, ST** (Kadis Perhubungan) sebagai Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab,

3. **Ir. Andalika, ST** (Kalaksa BPBD) sebagai Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),

4. **Jumadil Enka** (Kadis Perdagangan) sebagai Plt. Kepala Bappeda,

5. **Kausarsyah** (Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja) sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,

6. **Gunawan Putra** (Sekretaris BPKD) sebagai Plt. Kepala BPKD, dan

7. **Busra Aradi, MP** (Sekretaris Pangan) sebagai Plt. Kepala Dinas Pangan.

 

Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan kinerja pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah selama masa transisi. Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan tanpa hambatan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Aceh Tengah.

Exit mobile version