Kini, Kejari Bener Meriah Periksa Sejumlah Kampung Terkait Bansos

DetikGayoNews. Com, Bener Meriah | Kejaksaan Negeri Bener Redelong, Meriah kini sedang memeriksa sejumlah Kampung di tiga Kecamatan di Kabupaten Bener Meriah.

Pemeriksaan ini lakukan Kejari Bener Meriah ini sebagai tindak lanjut dari kasus terkait laporan masyarakat tentang adanya indikasi data penerima bansos tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bener Meriah.

Sejauh ini menurut informasi Kampung yang telah di periksa Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Meliputi, Kecamatan Timang Gajah, Bukit dan Kecamatan Bandar.

Hal ini, disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Aulia, SH, Pada Rabu (14/6/2023).

“Kini sejumlah Kampung sudah kita ambil keterangan, hingga pada hari ini tim kita masih melakukan pemeriksaan di tingkat kampung,” Terang Auliah

Pihaknya bersama tim yang telah di bentuk berserta jajaran akan turus turun langsung ke lapangan untuk penelusuran data penerima.

Hal ini, untuk memastikan dan mendapatkan petunjuk akar dari perkara terkait dana bansos yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Bener Meriah.

“Kita upaya kasus bansos ini dalam bulan Juni ini dapat menuai hasil,” Jelas Aulia.

Diberita sebelumnya Terkait Bansos 2022, Sejumlah Dinas Diperiksa Kejari Bener Meriah.

Pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tersebut, diketahui terkait memperdalam laporan masyarakat Bener Meriah terhadap dugaan penyalahgunaan dana Program Perlindungan Sosial.

Kemudian dana dukungan Dunia Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Penurunan Tingkat Inflasi Melalui Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.

“Dan juga dana Penyandang Disabilitas yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Bener Meriah tahun anggaran 2022,” ungkap Aulia kasi Pidsus Kejari Bener Meriah.

Kata Aulia lagi, pihaknya saat ini sudah membentuk tim untuk penyelidikan kasus tersebut.

Yaitu atas dasar terbitnya surat perintah penyilidikan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dan realisasi program yang bersumber anggaran dari Dana Tranfer Umum dan Dana Insentif Daerah tahun 2022.

Selanjutnya aulia menjelaskan, untuk mendalami laporan masyarakat tersebut tim kejaksaan Negeri Bener Meriah sudah memanggil sejumlah SKPK dan pihak-pihak yang terlibat.

Dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen-dokumen terkait pelaksanaan program dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.(MZK)

Exit mobile version